Polemik W Superclub Makassar
Polrestabes Makassar Tutup Sementara THM W Super Club Milik Hotman Paris Mulai Malam Ini
Keputusan tersebut diambil usai ramainya desakan penolakan beroperasinya THM milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polrestabes Kota Makassar menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club di Kawasan Center Poin of Indonesia (CPI) Jl Metro Tanjung Bunga, Jumat (31/5/2024).
Keputusan tersebut diambil usai ramainya desakan penolakan beroperasinya THM milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Ops Polrestabes Makassar, Darminto saat hadir dalam pertemuan organisasi masyarakat (ormas) islam dan tokoh masyarakat se Kota Makassar.
Petemuan ini berlangsung di kediaman Wali Kota Makassar Danny Pomanto Jl Amirullah, Jumat (31/5/2024).
Kata Darminto, penutupan sementara W Super Club dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban Kota Makassar.
"THM Super Club ditutup untuk sementara guna menjaga keamanan dan ketertiban daerah," ucap Darminto.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen W Super Club agar kegiatan di THM tersebut dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca juga: Prof Zudan Arif Soal Polemik W Super Club: Pemprov Tidak Pernah Terbitkan Izin Diskotik, Hanya Bar!
"Sudah ada penyampaian ke menejemen untuk tidak beroperasi, ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujarnya.
Diketahui, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengumpulkan ormas islam dan tokoh masyarakat menyikapi polemik THM W Super Club.
Danny mengatakan, persoalan ini terus bergulir sehingga Pemerintah Kota bersama dengan Polrestabes menganggap ini sangat mendesak untuk bertemu langsung dengan ormas.
Kata Danny, ini bukan persoalan baru di. Makassar. Banyak sekali persoalan yang seperti ini tapi kebetulan W Super Club viral di media.
"Yang pertama adalah surat itu alamatnya tidak tepat, karena memang Pemkot itu bukan dalam otoritas perizinan, memang di situ ada perizinan pengaturan minuman keras kalau ada itu baru di kota, tapi setelah keluar itu itu harus diatur kalau tidak diatur jadi bahaya," ujar Danny.
Dari peristiwa ini, yang harus diperjuangkan adalah otorisasi perizinan, izin soal THM dan sejenisnya tidak lagi menjadi kewenangan kota sejak tahun 2021.
Karenanya, Danny menegaskan tidak punya kewenangan untuk menutup THM. W Super Club tersebut.
"Karena banyak yang mendesak pak wali tutup itu pak wali, (saya bilang) tidak bisa ini negara hukum, tidak ada otoritas menutup itu masalahnya," tuturnya.
Google: W Superclub Makassar Milik Hotman Paris Ditutup Permanen, Hanya Dapat Bintang 2 |
![]() |
---|
Isi Permohonan Maaf Hotman Paris ke Wanita Bugis Makassar Gara-gara Ajak 'Dansa Sampai Akhir Zaman' |
![]() |
---|
Sejarah W Superclub Milik Hotman: dari Resto Nasi Goreng hingga Tempat 'Dansa Sampai Akhir Zaman' |
![]() |
---|
Tolak W Super Club di Makassar, Ini 5 Poin Tuntutan FUIB Sulsel |
![]() |
---|
Penolakan Keras W Superclub Makassar Kian Meluas, Setelah Muhammadiyah, PKS Sebut Tempat Maksiat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.