Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik W Superclub Makassar

Penolakan Keras W Superclub Makassar Kian Meluas, Setelah Muhammadiyah, PKS Sebut Tempat Maksiat

Anwar Faruq menegaskan kehadiran Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut melanggar aturan. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Makassar Anwar Faruq diwawancara di Kantor DPRD Makassar Jl Ap Pettarani, Kamis (30/5/2024) (Siti Aminah) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar Anwar Faruq menolak keras kehadiran W Superclub di Makassar

Anwar Faruq menegaskan kehadiran Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut melanggar aturan. 

Dimana THM atau bisnis yang memperjualbelikan alkohol sharusnya jauh dari pusat keramaian. 

Termasuk jauh dari rumah ibadah, hingga sekolah atau lembaga pendidikan. 

"Nah ini ketiga-tiganya ada di kawasan itu (W Superclub)," ucap Anwar Faruq di ruang kerjanya Kantor DPRD Makassar Jl Ap Pettarani, Kamis (30/5/2024). 

Disisi lain kata legislator DPRD Makassar ini, Center Poin of Indonesia (CPI) merupakan ikon Kota Makassar

Jangan sampai, Ikon Sulsel menjadi tempat bermaksiat jika W Superclub milik pengacara kondang Hotman Paris tersebut tetap beroperasi. 

"Itu adalah sesuatu yang tidak benar dan tidak patut untuk kita terima sebagai orang yang beragama," ujarnya. 

Anwar Faruq juga heran mengapa THM tersebut mendapat persetujuan atau izin dari pemerintah. 

Padahal dari segi syarat lokasinya sudah sangat jauh dari peraturan yang ada. 

"Itu juga kita pertanyakan bagaimana pemerintah kota bisa meloloskan itu," katanya. 

Untuk itu, DPRD Kota Makassar akan menfasilitasi Rapat Dengan Pendapat (RDP) dari berbagai organisasi masyarakat termasuk Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). 

Rencananya RDP tersebut diagendakan  pada Jumat (31/5/2023) besok. 

Selain itu, PKS Makassar juga akan berkoordinasi dengan legislator PKS di DPRD Sulsel untuk memperjelas prosedur perizinan W Superclub. 

"Saya juga akan enginformasikan kepada teman-teman fraksi PKS di DPRD Provinsi agar juga menghubungi ataupun menyampaikan kepada pak Pj Gubernur untuk bisa melihat kembali izin dari adanya W Superclub ini," tutupnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved