Pemuda ICMI Sulsel Turun Tangan Soroti W Super Club: Harusnya Bangun Akhlak Bukan Kejar Pendapatan
dr Andi Alfian Zainuddin, menyatakan bahwa keberadaan W Super Club dapat merusak akhlak pemuda di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
Izin ini diterbitkan oleh Kementerian Investasi.
Kemudian dokumen pernyataan kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).
Serta dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Keduanya diterbitkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
"Perizinannya sudah diterbitkan. Jadi ini kan lewat aplikasi Online Single Submission (OSS) ini Kementerian Investasi," jelas Said Wahab.
Adapun perizinannya dikeluarkan tertanggal 26 Mei 2024.
Terkait urusannya dengan Perda Makassar yang mengatur jarak THM dan tempat ibadah, Pemprov Sulsel menyebut tidak ada masalah.
Sebab, jarak THM dengan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna sudah melewati ketentuan.
"Tidak ada masalah. Bukan berdekatan, tapi ada jarak 200 meter. Itu di aturannya kota. Ada Perda RTRW-nya kota. Dia sesuai. Termasuk PBG-nya, kan kota yang terbitkan izin," katanya. (*)
Wali Kelas di Makassar Lecehkan Murid dengan Modus Les Privat |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Lifter Rahmat Erwin Tak Perkuat Sulsel Lagi |
![]() |
---|
RT RW Turun Tangan Pengelolaan Sampah TPS3R di Kelurahan Baru |
![]() |
---|
Sosok Pengendara Rolls-Royce Rp 20 Miliar di Makassar Ditilang Rp500 Ribu |
![]() |
---|
Akreditasi Unggul, Perpustakaan Unhas Pertahankan Predikat Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.