Headline Tribun Timur
Dindo Cium Kening SYL
Istri SYL Ayunsri Harahap dan cucunya Andi Tenri Bilang Radisyah (Bibie) secara bergantian memberi pelukan hangat sebelum sidang.
“Hari ini untuk kepastiannya kami menunda Pak Ahmad Sahroni. Selain itu kami juga mendapat info dari staf Pak Ahmad Sahroni kemarin siang bahwa memang pada hari ini juga di saat yang bersamaan Pak Ahmad Sahroni ada kegiatan di Komisi III DPR RI,” ujar jaksa penuntut umum KPK, Meyer Simanjuntak.
Baik Sahroni maupun Thita disebut jaksa sama-sama merupakan saksi di luar berkas perkara.
Karena itu, pemeriksaan keduanya di persidangan akan diakhirkan, setelah saksi-saksi yang ada di berkas perkara rampung.
“Ada dua saksi penting yang ada di luar berkas, yaitu Ibu Thita sendiri yang saat penyidikan beliau tidak memenuhi kewajibannya untuk memberikan keterangan dan juga Pak Ahmad Sahroni,” katanya.
Adapun pekan ini, jaksa KPK mengatakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi yang ada di berkas perkara selesai.
Dengan demikian, jaksa memasang target pemeriksaan saksi-saksi di luar berkas perkara.
Termasuk di antaranya Indira Chunda Thita dan Ahmad Sahroni.
“Berdasarkan timeline kami minggu depan sudah kemungkinan besar habis saksi dalam berkas. Oleh karena itu kami bisa memanggil saksi-saksi diluar berkas,” katanya.
Sebagai informasi, Sahroni dan Thita nanti akan memberikan keterangan dalam perkara yang menjerat SYL sebagai terdakwa.
Selengkapnya baca HL Tribun Timur edisi Kamis (30/5/2024). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.