Pajak Sulsel
Realisasi Pajak Sulsel Per April 2024 Capai Rp4,12 Triliun
Kinerja penerimaan pajak Sulawesi Selatan (Sulsel) sampai 30 April 2024 mencapai Rp4,12 triliun.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulbagsel Zaeni Rokhman, dalam kesempatan tersebut menyebut, penerimaan kepabeanan dan cukai Sulsel sampai 30 April 2024 mencapai Rp131,95 miliar.
Angka tersebut berada di posisi 30,96 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp426,18 miliar.
Zaeni mengatakan, capaian penerimaan ini ditopang oleh peningkatan penerimaan Bea Masuk yang signifikan sebesar 75,33 persen (yoy) akibat pertumbuhan impor bayar yang melonjak tajam.
Namun penurunan Bea Keluar sebesar 2,20 persen yang diakibatkan dari lonjakan harga ekspor kakao mencapai 110,2 persen yang menyebabkan turunnya permintaan.
“Di samping itu, bahan mentah kakao sulit didapatkan akibat menyusutnya lahan perkebunan kakao lokal Sulsel,” kata Zaeni.
Sejalan dengan bea keluar, penerimaan cukai tumbuh negatif 24,53 persen (yoy) selaras dengan produksi hasil tembakau (rokok) yang terkoreksi 32,69 persen (yoy).
Hal ini disebabkan adanya penyesuaian tarif cukai pada tahun 2024.
Kebijakan kenaikan tarif cukai HT Tahun 2024 berhasil menekan konsumsi rokok di Sulsel sehingga dapat mengurangi eksternalitas negatif dari konsumsi rokok dan mengurangi biaya kesehatan masyarakat. (*)
Nilai Objek Pajak Bulukumba Naik 85 Persen Sejak 2024 |
![]() |
---|
Setelah 18 Tahun PBB-P2 Pinrang Naik 44,26 Persen, DPRD: Tak Perlu Diributkan! |
![]() |
---|
Realisasi PBB Maros Baru 8,6 Persen, Pemkab Jemput Bola |
![]() |
---|
71 Ribu Objek Pajak di Maros Digratiskan, Nilai Tembus Rp1,4 Miliar |
![]() |
---|
DPRD Bone Sebut Kenaikan Pajak PBB-P2 Tidak Berdasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.