Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Respon Rektor UNM Prof Karta Jayadi UKT Mahasiswa Batal Naik

Rektor UNM Prof Karta Jayadi merespon kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

|
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
IST
Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi merespon kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Diketahui, Nadiem Makarim secara terbuka menyampaikan membatalkan usulan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sejumlah Kampus.

Prof Karta Jayadi menilai, pembatalan usulan kenaikan UKT ini berkat Nadiem Makarim mendengarkan masukan semua pihak.

“Mas Menteri Pendidikan mendengarkan semua masukan, termasuk masukan dari DPR RI. Bahkan dipanggil oleh Presiden terkait kisruh UKT,” kata Prof Karta, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (27/5/2024).

Prof Karta pun mengapresiasi kebijakan Mendikbudristek yang telah mengambil keputusan tersebut.

“Jadi hal ini untuk menenangkan situasi,” sebut Prof Karta Jayadi.

Baca juga: Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa: UKT Unhas Tidak Naik Sejak Awal

Diberitakan sebelumnya, Nadiem Makarim membatalkan kenaikan UKT ini.

Hal itu disampaikan Nadiem Makarim usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024).

Kenaikan UKT untuk mahasiswa baru PTN tahun ini mengundang protes yang meluas.

Bahkan Mendikbud Nadiem Makarim juga sudah dipanggil DPR RI untuk memberikan penjelasan.

Setelah pertemuan antara Komisi X DPR RI dengan Nadiem Makarim, giliran Jokowi memanggil langsung Nadiem.

Setelah menghadap Jokowi, Nadiem Makarim pun menegaskan pembatalan kenaikan UKT.

"Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN," ucap Nadiem Makarim.

Nadiem mengatakan tidak akan ada kenaikan UKT buat semua mahasiswa pada tahun ini. Kemendikbud akan mengevaluasi permintaan UKT yang diajukan perguruan tinggi.

"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved