Pembacokan
Mau Kabur ke Jakarta, Pembacok Asal Sinjai Sulsel Diciduk di Bandara
Ramlang tak berkutik saat dijemput personel Resmob Polda Sulsel di ruang tunggu keberangkatan bandara.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel menangkap terduga pembacok di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku Ramlang (39), ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, saat hendak kabur ke Jakarta.
Warga Jl Udang, Kecamatan Sinjai Utara, itu tak berkutik saat dijemput personel Resmob Polda Sulsel di ruang tunggu keberangkatan, Senin (27/5/2024) malam.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika mengatakan penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari korban bernama Ismail di Polres Sinjai.
"Pada tanggal 25 Mei 2024, korban mengalami penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh Ramlang," kata Kompol Benny Pornika kepada wartawan, Selasa (28/5/2024) siang.
Baca juga: Alasan Terganggu Ketua RT Tega Bubarkan dan Bacok Mahasiswa Katolik Unpam Saat Sedang Ibadah
Korban mengalami luka tebasan senjata tajam di tangan kiri dan punggung.
"Kejadian bermula saat korban berada di RSUD Sinjai. Setelah mendapat telepon dari seorang saksi, Mansur, yang melaporkan bahwa korban telah diparangi," ujar Benny.
Tak terima dengan kejadian itu, korban melaporkan pembacokan ini ke Polres Sinjai untuk proses lebih lanjut.
Resmob Polda Sulsel yang membackup pencarian pelaku oleh Polres Sinjai, berhasil mengendus keberadaan Ramlang.
"Pelaku Ramlang, berusaha melarikan diri ke Jakarta. Petugas bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti," jelasnya.
Setelah dilakukan interogasi, Ramlang mengakui telah menebas korban dengan parang.
Saat itu temannya tengah cekcok saat dalam pengaruh miras.
Baca juga: Tragedi Berdarah di Kebun Jagung, Tamrin Serahkan Diri ke Polisi Usai Bacok Rusli hingga Tewas
"Saat kejadian, dia berusaha melerai percekcokan antara Ali dan Ismail yang dipicu oleh pengaruh alkohol," ungkap Benny.
Dijelaskan Benny, saat Ramlang berusaha melerai, ia malah dilempar gelas oleh korban hingga naik pitam dan terjadilah penganiayaan tersebut.
"Ramlang kemudian dilempar gelas oleh salah satu pelaku, yang membuatnya marah dan menganiaya dengan menebas korban menggunakan parang sebanyak dua kali," tuturnya.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Satreskrim Polres Sinjai guna penyidikan lebih lanjut.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Unit-Resmob-Ditreskrimum-Polda-Sulsel-menangkap-Ramlang.jpg)