Jampidsus Dikuntit Densus 88
Kasus Pengintaian Densus 88 ke Jampidsus Belum Kelar, DPR RI Susun Rencana Baru Libatkan Kapolri
Menurut Sahroni idealnya secara kelembagaan, Kejaksaan Agung dan Polri wajib memiliki sinergi yang baik.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus pengintaian oknum Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah hingga kini jadi sorotan.
Pasalnya, setelah ribut beberapa hari lalu, kasus penguntitan anggota Densus 88 terhadap Jampidsus mulai redam.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun ikut menanggapi kabar Jampidsu diduga dikuntit anggota Densus 88.
Penguntitan tersebut terjadi saat Kejagung sedang mendalami kasus korupsi timah.
Menurut Sahroni idealnya secara kelembagaan, Kejaksaan Agung dan Polri wajib memiliki sinergi yang baik.
Sahroni juga menyoroti Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang menggandeng Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika meninggalkan Istana Negara pada Senin (27/5/2024).
Menurut Sahroni, Komisi III DPR sebagai mitra Kejaksaan Agung dan Polri sudah meminta klarifikasi.
Hasilnya, kata Sahroni, tidak ada masalah terkait isu ini.
“So far saya sudah cek ke kedua belah pihak, sudah dibahas, dan enggak ada yang ditahan, itu clear," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Meski begitu, kata Sahroni, publik berhak tahu karena isu soal ini masih simpang siur dan beredar liar.
Apalagi, katanya Kejaksaan dan Polri belum buka suara terkait ini.
Oleh sebab itu, katanya Komisi III DPR segera memanggil Kejaksaan Agung dan Polri dalam rapat kerja.
"Tapi kalau memang masih ada yang harus dipertanyakan, maka memang Komisi III berencana untuk memanggil kedua institusi ini.
Menurut saya itu paling benar dilakukan biar publik tahu duduk permasalahannya,” ujar Sahroni.
Bendahara Umum NasDem ini berharap isu tidak tidak berkepanjangan dan merusak sinergisitas Kejagung dan Polri.
“Saya rasa ini bukan instansi vs instansi. Mungkin sedang ada dinamika saja, dan itu tentu wajar karena namanya juga oknum.
Yang pasti, baik kejaksaan, kepolisian, atau misalnya ada militer juga saya sudah cek semuanya aman-aman saja. Hubungan semuanya baik-baik saja. Nanti bisa dilihat di Komisi III," kata Sahroni.
Sebelumnya, narasi di media sosial menyebutkan bahwa Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dikuntit dua anggota Densus 88.
Peristiwa itu disebut terjadi saat Febrie sedang menikmati waktu di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
Belum ada penjelasan lebih jauh mengenai peristiwa tersebut. Baik dari Kejagung maupun dari kepolisian.
Juga belum diketahui motif Densus 88 menguntit Febrie Adriansyah.
Mahfud MD Eks Menko Polhukam Ungkap Pemicu Penguntitan Jampidsus, Kepentingan Owner Mafia Timah |
![]() |
---|
Profil 4 Jenderal Purn Inisial B, Ramai Dicari Netter Usai Kasus Pengintaian Densus 88 ke Jampidsus |
![]() |
---|
Rekam Jejak Badrodin Haiti, Budi Gunawan, Bambang Hendarso dan Budi Waseso Jenderal Purn Inisial B |
![]() |
---|
Sosok Jenderal Purn B Terduga Dalang Pengintaian Jampidsus Masih Misteri, Intip 4 Jenderal Inisial B |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Penguntitan Jampidsus, Dulu Febrie Garang saat Tangkap Anggota Densus 88, Kini Beda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.