FST UIN Alauddin dan Universitas Handayani Teken MoA Penguatan Tri Dharma PT
FST UIN Alauddin bersama Universitas Handayani Makassar perkuat kerjasama melalui penandatanganan MoA.
TRIBUN-TIMUR.COM - Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Alauddin dan Program Pascasarjana Fakultas Ilmu Komputer (Fikom) Universitas Handayani Makassar (UHM) memperkuat kerjasama melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA).
Penandatanganan MoA ini dilaksanakan di Ruang Senat FST, Senin (13/5/2024).
MoA ditandatangi oleh kedua instansi, Dekan FST UIN Alauddin Makassar, Ar Fahmyddin Ara’af Tauhid, S T M Arch Ph D IAI i dan Direktur Program Pascasarjana Fikom UHM, Prof Dr Mashur Razak, SE MM.
Ketua Program Studi Teknik Informatika UIN Alauddin Makassar, Mustikasari, S Kom M Kom, dan Sekretaris Jurusan Hariani, S Kom M Kom, turut hadir dalam acara penandatanganan MoA ini.
MoA ini menandai komitmen kedua institusi untuk meningkatkan kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dekan FST Ar Fahmyddin Ara’arf Tauhid mengatakan, program kerjasama ini mencakup, Penguatan Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kedua institusi akan saling mendukung dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.
Direktur Program Pascasarjana Fikom UHM Prof Mashur Razak, berharap penandatanganan MoA dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kerjasama antara FST UIN Alauddin Makassar dan Program Pascasarjana Fikom Universitas Handayani.
“Kerjasama ini diharapkan dapat menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pendidikan di bidang sains dan teknologi,” pungkas Prof Mashur Razak.(*)
Annar: Saya Diminta Rp5 Miliar agar Bebas Hukum |
![]() |
---|
Jaksa Pastikan Annar Hadiri Sidang Tuntutan di PN Sungguminasa Hari Ini |
![]() |
---|
Hakim Adhoc Tipikor PN Papua Barat Rostansar Jadi Doktor ke-1.490 UIN Alauddin Makassar |
![]() |
---|
Cetak Uang Palsu di Perpustakaan Kampus UIN, John Biliater Panjaitan Dituntut 6 Tahun Bui |
![]() |
---|
Andi Haeruddin Pegawai Bank Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Uang Palsu UIN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.