Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jampidsus Dikuntit Densus 88

Polisi Pangkat Kombes Dalang ‘Sikat Jampidsus’ Masih Misteri, Polri Bungkam, Kejagung: Biasa Saja

Pihak Polri dan Kejagung pun kompak saat kasus tersebut ramai diperbincangkan.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dalang dan motif upaya penyadapan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih misteri.

Pihak Polri dan Kejagung pun kompak saat kasus tersebut ramai diperbincangkan.

Kini sedang ramai soal adanya misi ‘Sikat Jampidsus’.

Sikat Jampidusus menjadi operasi yang dilakukan oleh salah satu anggota Densus 88 terhadap petinggi Kejagung.

Satu di antaranya ditangkap anggota Polisi Militer.

Febrie Adriansyah diduga dibuntuti pada saat sedang makan malam di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Dalam insiden itu, dilaporkan seorang anggota Densus 88, berinisial IM ditangkap, dirinya merupakan polisi berpangkat Bripda.

IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

Setelah penangkapan Bripda IM, dilaporkan bahwa dugaan penguntitan lantaran adanya misi ‘Sikat Jampidsus’.

Disebut-sebut misi Sikat Jampidsus, tak hanya dilakukan oleh Bripda IM, namun juga dilakukan oleh lima polisi lainnya.

Lebih jauh, disebut juga bahwa misi 'Sikat Jampidsus' dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian berpangkat kombes.

Namun terkait hal ini belum ada penjelasan lebih lanjut.

Baik Kejagung maupun Polri "kompak" enggan berkomentar.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung bahkan mengklaim belum memperoleh informasi peristiwa yang dialami Jampidsus Febrie Adriansyah ini.

"Saya saja enggak ngerti itu. Sampai saat ini saya belum dapat informasi yang jelas," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi Jumat (24/5/2024) lalu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved