Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jampidsus Dikuntit Densus 88

Mengenal Fungsi Polisi Militer TNI, Dikerahkan Jaga Ketat Kejagung Usai Jampidsus Dikuntit Densus 88

Anggota Densus 88 itu pun diamankan Polisi Militer atau PM yang mengawal Jampidsus Febrie Adriansyah saat itu.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Mengenal fungsi Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor KEP/1/III/2004. 

Mereka berpakaian santai dan datang dengan berjalan kaki.

Salah seorang dari anggota Densus 88 itu disebut meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok.

Namun, pria itu selalu mengenakan masker wajah. Pria itu juga diduga mengarahkan alat yang diduga perekam ke arah ruangan Febrie.

Polisi militer yang mengawal Febrie pun curiga dengan pria tersebut.

Sejak menangani kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun, Jampidsus memang dikawal polisi militer TNI atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer.

Saat dimintai konfirmasi perihal peristiwa itu, Febrie tidak memberikan tanggapan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana tidak banyak berkomentar mengenai penguntitan terhadap jampidsus.

Ketut menyampaikan bahwa kondisi Febrie baik-baik saja.

Ketut pun mengakui bahwa pihak Kejaksaan Agung kini meningkatkan pengamanan lantaran tengah menangani perkara besar.

"Jampidsus enggak apa, kok. Ada dia. Enggak masalah. Enggak ada apa-apa, kok. Biasa saja. Semua berjalan seperti biasa. (Peningkatan) pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak," katanya, Jumat (24/5).

Seorang anggota Densus 88 tertangkap saat sedang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Ahad malam pekan lalu sekitar pukul 20.00 atau 21.00.

Peristiwa itu bermula ketika dua orang masuk ke restoran tak lama setelah Febrie tiba.

Lantas bagaimana tugas dan fungsi polisi militer?

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor KEP/1/III/2004, fungsi polisi militer meliputi:

- Penyelidikan kriminal dan pengamanan fisik: tindakan penyelidikan untuk mencegah, mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana serta segala tindakan secara fisik untuk melindungi suatu objek terhadap segala bahaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved