Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jampidsus Dikuntit Densus 88

Kasus Kakap Korupsi Tambang Timah Picu Ketegangan, LP3HI Minta Dalami Motif Anggota Densus

Polri diminta untuk mengungkapkan sosok anggotanya dari Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 yang diduga menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung.

Editor: Muh Hasim Arfah
tribunnews
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat teror dari sekelompok kendaraan roda dua dan roda empat, Senin malam (20/5/2024).

Hal itu terjadi usai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah disebut telah di untit Anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Video singkat berdurasi 16 detik yang diterima wartawan, terlihat konvoi belasan kendaraan roda dua dan roda empat itu terjadi di sekitaran kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Kendaraan tersebut sempat berhenti selama beberapa saat di depan gerbang utama kantor Kejagung sambil membunyikan strobo.

Namun beberapa saat kemudian, kendaraan-kendaraan tersebut meninggalkan lokasi dipimpin dua orang yang mengendarai sepeda motor.

Dalam aksi tersebut, terdapat sekitar 15 sepeda motor yang dikendarai oleh orang-orang berbaju hitam dan dua mobil besar berjalan beriringan.

Kedua mobil itulah yang membunyikan sirine sangat keras.

Tidak diketahui alasan dari belasan kendaraan itu membunyikan strobo dan berhenti di depan gerbang kantor Kejaksaan Agung.

Rombongan kendaraan diketahui mengitari kantor Kejaksaan Agung sebanyak delapan kali pada malam hari itu.

Indonesia Police Watch (IPW) melihat isu penguntitan Anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah sebagai kasus serius.

Setelah anggota Densus 88 Antiteror ditangkap, Kantor Kejagung disebut selalu dibayang-bayangi sejumlah anggota Brimob hingga munculnya drone diduga untuk mengintai.

"Pemantauan adalah satu metode surveilance untuk mendapatkan bahan keterangan ataupun data dari yang dipantau,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (25/5/2024).

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta untuk mengungkapkan sosok anggotanya dari Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 yang diduga menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung.

Dalam hal ini, Polri diminta untuk menerangkan motif anggota Densus 88 yang sudah diamankan Polisi Militer (PM) itu.

Termasuk soal pemberi perintah atas misi yang diemban sang anggota.

"Karena yang ditangkap PM adalah anggota Densus 88, maka harus dilacak apakah yang bersangkutan bergerak sendiri atau ada perintah perwira yang pangkatnya lebih tinggi, baik di internal Densus sendiri atau dari satuan lain," ujar Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho.

Polri juga dinilai mesti berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, mengingat posisi keduanya sama-sama sebagai penegak hukum.

"Sampai kapanpun polri sebagai penyidik perkara pidana wajib berkomunikasi dengan jaksa sebagai penuntutnya," kata Kurniawan.

Adapun peristiwa penguntitan Jampidsus ini diduga Kurniawan hanyalah pekerjaan "oknum."

Sang oknum dalam hal ini dinilai hanya mencari recehan.

"Saya melihat ini hanya kerjaan oknum yang nyari recehan," katanya.

Meski demikian, sekali lagi, sosok pemberi perintah mesti diungkap dari peristiwa penguntitan itu.

Termasuk perannya dalam perkara yang sedang intens ditangani jajaran Pidsus Kejaksaan Agung.

Sebagaimana diketahui, saat ini para penyidik Pidsus Kejaksaan Agung tengah disibukkan mengusut perkara rasuah tata niaga komoditas timah.

"Harus dilacak apa perannya dalam kasus tipikor tambang," kata Kurniawan. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved