17 Poin Hasil Rakernas PDIP, Termasuk Singgung Pemilu 2024 Terburuk
Ketua DPR RI itu menekankan pentingnya rekomendasi ini sebagai panduan bagi PDIP dalam menghadapi berbagai tantangan nasional dan internasional.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menyelesaikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V yang berlangsung selama tiga hari di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta.
Rakernas yang dimulai dari Jumat (24/5/2024) hingga Minggu (26/5/2024) ini menghasilkan 17 poin rekomendasi eksternal yang menjadi arahan penting bagi partai.
Puan Maharani, Ketua DPP PDIP bidang politik sekaligus putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dipercaya membacakan rekomendasi eksternal tersebut di panggung utama acara.
Ketua DPR RI itu menekankan pentingnya rekomendasi ini sebagai panduan bagi PDIP dalam menghadapi berbagai tantangan nasional dan internasional.
Sekretaris DPD PDIP Sulsel, Rudy Pieter Goni menyampaikan bahwa rekomendasi eksternal ini adalah hasil dari pemikiran kolektif para kader PDIP di seluruh Indonesia.
Rudy Pieter Goni menjelaskan beberapa poin penting yang dihasilkan dari Rakernas V PDIP.
Yakni, PDIP berkomitmen untuk menjaga fungsi check and balances yang baik.
Di samping itu, PDIP di bawah komando Megawati Soekarnoputri menginginkan partai politik diperlakukan secara setara dan adil dalam proses demokrasi.
"Dan kita juga ingin bahwa hukum itu adalah Panglima. Jadi kita berharap hukum itu diletakkan pada porsinya," kata Rudy Pieter Goni kepada Tribun-Timur.
Selanjutnya, PDIP menekankan pentingnya evaluasi Pemilu 2024.
Dengan mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk ahli hukum tata negara, masyarakat sipil, akademisi, dan intelektual, untuk mengevaluasi dan mengkaji kembali Pemilu 2024.
"Banyak yang sampaikan bahwa Pemilu kali ini paling terburuk sepanjang sejarah," kata Rudy Pieter Goni.
"Jadi sistemnya perlu dipertimbangkan untuk memperbaiki sistem demokrasi kita, apakah proporsional terbuka itu adalah hal yang tepat diterapkan atau sebaliknya," tambahnya.
Olehnya, PDIP mengusulkan untuk mempertimbangkan kembali apakah sistem proporsional terbuka adalah yang tepat untuk diterapkan.
Hal ini mengingat banyaknya praktik politik uang yang terjadi.
"Kemarin kan banyak sekali money politics (politik uang) dalam proses Pemilu 2024," tandasnya.
Dengan ini, PDIP berharap dapat memperbaiki sistem demokrasi dan meningkatkan kualitas pemilu di Indonesia.
Berkaitan dengan hal tersebut. Terdapat 17 poin dalam rekomendasi.
Berikut isi lengkap 17 poin rekomendasi eksternal Rakernas V PDIP:
Rakernas V PDI Perjuangan menetapkan tema 'Satyam Eva Jayate' dan sub tema 'Kekuatan Persatuan Rakyat, Jalan Kebenaran yang Berjaya'.
Kebenaran Pasti Menang merupakan falsafah yang menginspirasi perjuangan menghadapi sisi-sisi gelap kekuasaan.
Dengan falsafah ini, seluruh simpatisan, anggota, dan kader PDI Perjuangan terus bergerak melalui jalan ideologi Pancasila, menyatu dengan akar rumput, dan memimpin pergerakan rakyat menuju Indonesia yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Atas dasar jalan kebenaran dalam berpolitik, PDI Perjuangan mencermati persoalan perekonomian yang tidak ringan; dampak pemanasan global; ancaman krisis pangan; berbagai persoalan geopolitik; dan disrupsi kehidupan akibat perkembangan teknologi.
Dunia bergerak cepat akibat perkembangan teknologi sesuai kemajuan jaman.
Teknologi yang semakin maju ini ke depan akan mendorong perubahan sistem sosial dan menciptakan model politik yang baru.
Di sisi lain, sistem internasional yang cenderung labil dan rawan konflik, kecuali manusianya sendiri tetap berpegang teguh pada harkat dan martabat kemanusiaannya.
Menghadapi berbagai tantangan tersebut, PDI Perjuangan memegang teguh pemikiran para pendiri bangsa; Pancasila; UUD RI 1945 dan Konsepsi Pola Pembangunan Semesta dan Berencana sebagai visi bangsa melalui jalan Trisakti.
Pada saat bersamaan, PDI Perjuangan secara terus menerus mendorong upaya membangun ketahanan nasional (National Resilience).
Sekaligus memperkuat daya lenting dengan mempercepat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berbasis riset dan inovasi.
Rakernas V PDI Perjuangan dilaksanakan dalam rangka menyikapi kemerosotan demokrasi pada Pemilu 2024 dan transisi pemerintahan yang akan datang, sekaligus mempersiapkan langkah-langkah strategis memenangkan Pilkada 2024.
Serta merumuskan program-program yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Berkaitan dengan pertimbangan tersebut, Rakernas V PDI Perjuangan merumuskan sikap politik sebagai berikut:
Pertama, Rakernas V Partai menilai bahwa Pemilu 2024 merupakan Pemilu yang paling buruk dalam sejarah demokrasi Indonesia.
Hal ini disebabkan oleh penyalahgunaan kekuasaan, intervensi aparat penegak hukum, pelanggaran etika, penyalahgunaan sumber daya negara, dan masifnya praktik politik uang (money politics).
Buruknya penyelenggaraan pemilu ini juga disebabkan oleh ketidaknetralan penyelenggara pemilu.
Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas V merekomendasikan peningkatan kualitas demokrasi melalui peninjauan kembali sistem Pemilu, konsolidasi demokrasi, pelembagaan partai politik, penguatan pers dan masyarakat sipil, serta mendorong reformasi sistem hukum yang berkeadilan.
Kedua, Rakernas V Partai menilai untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia memerlukan fungsi kontrol dan penyeimbang (checks and balances).
Pada saat bersamaan, salah satu tujuan partai politik adalah untuk mendapatkan kekuasaan secara konstitusional melalui Pemilu.
Untuk itu, Rakernas V Partai merekomendasikan kepada Fraksi PDI Perjuangan DPR RI agar mendorong kebijakan legislasi bagi peningkatan kualitas demokrasi Pancasila; untuk penguatan pelembagaan partai, dan mendorong perlakuan setara dan adil antara partai politik yang berada di dalam pemerintahan dan yang berada diluar pemerintahan.
Ketiga, Rakernas V Partai menolak penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan (autocratic legalism) sebagaimana terjadi melalui perubahan UU MK, dan
perubahan UU Penyiaran.
Sedangkan terhadap putusan perkara Nomor 90/PUU XXI/2023 yang memasukkan materi muatan baru tentang syarat calon presiden dan wakil presiden, Rakernas V menilai bahwa hal tersebut telah melanggar batas kewenangan dan mengambil alih kewenangan DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang.
Keempat, Rakernas V Partai mengajak para ahli hukum tata negara, masyarakat sipil, pers,
akademisi, intelektual, dan seluruh elemen pro demokrasi untuk melakukan evaluasi secara obyektif atas pelaksanaan Pemilu 2024.
Selanjutnya Rakernas V menegaskan pentingnya untuk memahami kembali keseluruhan aspek sosiologis politis dikeluarkannya TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta TAP MPR Nomor VII tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri (terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sikap politik Partai).
Kelima, Rakernas V Partai mendorong seluruh elemen bangsa untuk menjaga dan mewujudkan cita-cita reformasi, khususnya pelembagaan demokrasi yang berkedaulatan rakyat; pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN); penguatan pers dan masyarakat sipil; supremasi hukum; pelembagaan partai
politik; penyelenggara Pemilu yang jurdil, dan menempatkan TNI dan Polri agar semakin profesional; dan memiliki kedudukan yang setara sesuai dengan marwah dan sejarah pembentukannya; tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai UUD NRI tahun 1945.
Keenam, Rakernas V Partai setelah mendengarkan suara arus bawah dari Anak Ranting, Ranting hingga Pengurus Anak Cabang Partai, dan sebagai konsistensi sikap menjaga demokrasi, merekomendasikan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan untuk hanya melakukan kerjasama dan komunikasi politik dengan pihak-pihak yang memiliki komitmen tinggi di dalam menjamin pelaksanaan agenda reformasi, penguatan supremasi hukum, dan sistem meritokrasi, serta peningkatan kualitas demokrasi yang berkedaulatan rakyat guna peningkatan sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat.
Ketujuh, Rakernas V Partai mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan dukungan kepada Ganjar Pranowo dan Prof. Mahfud MD, dan PDI Perjuangan dipercaya rakyat memenangkan Pemilu Legislatif tiga kali berturut-turut.
Kepercayaan rakyat harus diwujudkan untuk memperbaiki Tiga Pilar Partai (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif).
Sehubungan dengan adanya perilaku kader Partai yang tidak menjunjung tinggi etika politik, tidak berdisiplin,
dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi partai, serta melakukan pelanggaran konstitusi dan demokrasi, Rakernas V Partai menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
Selanjutnya, Rakernas V Partai merekomendasikan untuk menyempurnakan sistem
rekrutmen, pelatihan, kaderisasi, dan penugasan Partai, agar apa yang terjadi dengan penyimpangan perilaku kader pada Pemilu 2024 tidak terulang kembali.
Kedelapan, Rakernas V Partai mendesak pemerintah untuk melakukan kajian yang
mendalam terhadap kebijakan kerjasama investasi guna menghindari kebijakan
pragmatis jangka pendek yang berpotensi mengorbankan kepentingan nasional,
dan kedaulatan Indonesia.
Kesembilan, Rakernas V Partai mendorong seluruh jajaran Tiga Pilar Partai untuk solid
bergerak menjalankan program kerakyatan dengan meningkatkan keberpihakan kepada petani, nelayan, buruh, dan seluruh lapisan masyarakat lainnya guna
memerangi kemiskinan ekstrim menjadi 0 persen, pencegahan stunting, menggalakkan program menanam 10 tanaman pendamping beras, dan menyediakan pekerjaan yang layak bagi rakyat.
Sepuluh, Rakernas V Partai mendorong seluruh jajaran Tiga Pilar Partai untuk semakin solid bergerak memenangkan Pilkada serentak dan mempersiapkan pasangan
calon terbaik serta strategi pemenangan pilkada berdasarkan kekuatan rakyat dan gotong royong Partai.
Sebelas, Rakernas V Partai mendorong Tiga Pilar Partai untuk mempercepat kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui pokok-pokok kebijakan kedaulatan Pangan Partai sebagaimana telah direkomendasikan pada Rakernas IV Partai tahun 2023.
Duabelas, Rakernas V Partai mencermati bahwa persoalan pemanasan global telah menciptakan kerusakan ekologi berupa kenaikan suhu bumi, kekeringan ekstrim, banjir dan tanah longsor, kepunahan keanekaragaman hayati, badai, tenggelamnya pulau-pulau kecil dan intrusi air laut, serta dampak sosial berupa krisis pangan dan kelaparan, krisis air, wabah penyakit, dan berbagai dampak
sosial lainnya.
Rakernas V Partai mendesak pemerintah untuk mengimplementasikan secara serius kebijakan Net Zero Emission dengan transisi energi terbarukan, penghematan energi, dan kerjasama global melalui Perencanaan Transisi Energi yang Berkeadilan (Just Energy Transition Plan).
Rakernas V mendesak pemerintah untuk menghentikan deforestasi dengan moratorium alih fungsi lahan hutan dan penggundulan hutan serta mendorong reforestasi lahan hutan yang terdegradasi, termasuk ekosistem pesisir seperti hutan mangrove, padang lamun, dan tanah berlumpur disepanjang pantai (wet land).
Tigabelas, Mencermati gejolak yang terjadi diberbagai kampus akibat kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) secara drastis, Rakernas
V Partai menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak
pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya Pendidikan Tinggi melalui revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.
Empatbelas, Rakernas V Partai mendorong penyelesaian Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan
memperhatikan kemampuan keuangan negara, dan mendesak pemerintah untuk menyelesaikan sengketa tanah adat dengan penuh rasa keadilan.
Limabelas, Rakernas V Partai menilai terdapat berbagai kerawanan dunia akibat pertarungan geopolitik sebagaimana terjadi perang Rusia-Ukraina, ketegangan Israel dan Iran,
Semenanjung Korea, Selat Taiwan, Laut Tiongkok Selatan, dan berbagai persoalan dunia lainnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas V Partai mendorong pemerintah untuk lebih aktif dalam diplomasi dan mengambil prakarsa perdamaian untuk menghentikan konflik berdasarkan prinsip-prinsip dari Konferensi Asia Afrika (KAA), Gerakan Non Blok (GNB), Conference of the New Emerging Forces (Conefo), Pidato Bung Karno To Build The World A New dan pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif.
Enambelas, Rakernas V Partai telah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai persoalan bangsa dan negara, baik nasional maupun internasional.
Berbagai persoalan tersebut di atas mengandung potensi kerawanan yang harus dicermati langkah mitigasinya agar tidak menciptakan krisis.
Rakernas V memandang pentingnya keteguhan kepemimpinan Partai didalam menghadapi transisi pemerintahan kedepan.
Oleh karena itu Rakernas V Partai memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan untuk menentukan
sikap politik Partai terhadap pemerintah.
Tujubelas, Rakernas V Partai setelah mendengarkan pandangan umum DPD PDI Perjuangan se-Indonesia memohon kesediaan Prof DR Megawati Soekarnoputri untuk dapat diangkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, Periode 2025-2030 pada Kongres VI tahun 2025. (*)
Harta Kekayaan Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Ingin Rampok Uang Negara, LHKPN Minus Rp2 Juta |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Politisi PDIP 'Rampok Uang Negara': Pernah Terjerat Narkoba, Hartanya Minus Rp2 Juta |
![]() |
---|
Gerakan Santri di Tengah Narasi Asal Bukan Mardiono |
![]() |
---|
Sepak Terjang Sarah Sadiqa Geser Hendrar Prihadi PDIP dari Kursi Kepala LKPP |
![]() |
---|
Ketua PDIP Sulsel Ridwan A Wittiri Resmikan Kantor Baru DPC Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.