Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Indra Jafar Kapolres Cirebon Kala Pembunuhan Vina Cirebon, Akpol 1995 Kini Jenderal Bintang 1
Profil dan sosok Brigadir Jenderal Indra Jafar mantan Kapolres Cirebon kala terjadinya kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun.
Tiga pelaku lain, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30), masih buron.
Baca juga: Bupati Toba Serahkan Bantuan Pangan Beras Cadangan Pemerintah Alokasi Bulan April 2024
Dulu masih berpangkat AKBP, sekarang karier Indra Jafar sudah melenting.
Di pundak Indra Jafar kini sudah tersemat bintang satu.
Di Polri, ia kini berpangkat brigadir jenderal polisi atau brigjen pol.
Lantas seperti apa sosok Indra Jafar? Berikut profil dan biodata Indra Jafar dikutip dari TribunnewsWiki.
Sosok dan biodata Indra Jafar
Dikutip tribun-medan.com dari TribunJabar.com, Brigjen Indra Jafar diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kabagproggar Rojianstra Sops Polri.
Jenderal bintang satu itu sudah menduduki posisi tersebut sejak Januari 2024.
Sepanjang kariernya, Brigjen Indra Jafar juga pernah menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota.
Kala itu, Indra Jafar pernah menangani kasus viral, yakni pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.
Saat itu, Indra Jafar masih berpangkat AKBP.
PROFIL Indra Jafar, Polisi yang Tangani Kasus Vina 2016, Kini Geger 2 Terdakwa Muncul Ngaku Dipaksa
Sosok Irjen Akhmad Wiyagus, Kapolda Jabar Disentil Jenderal Bintang 3 Usai Pegi Setiawan Bebas |
![]() |
---|
Pegi Menang Praperadilan, Susno Duadji Sarakan Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus Mundur |
![]() |
---|
Eks Pengacara Budi Gunawan Tak Terima Pegi Dibebaskan, Razman Nasution Laporkan Eman Sulaeman |
![]() |
---|
Tersangka Pegi Setiawan: Saya Bukan Pelaku! Saya Rela Mati! |
![]() |
---|
Terungkap 5 Orang Bernama Pegi di Desa Kepongpongan Cirebon, Betulkah Polisi Tangkap Pembunuh Vina? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.