Pemilu 2024
Update Terbaru Gugatan PPP di MK, Asa Amir Uskara-Aras Rebut Kursi Senayan dari TP-Rudianto
Update terbaru gugatan sengketa hasil Pemilu legislatif 2024 yang dilayangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUN-TIMUR.COM -- Update terbaru gugatan sengketa hasil Pemilu legislatif 2024 yang dilayangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bagaimana peluang Amir Uskara dan Muh Aras merebut kembali kursi DPR RI di Sulsel dari Rudianto Lallo dan Taufan Pawe?
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum menyerah untuk masuk kembali ke DPR RI Senayan.
Amir Uskara dan Muh Aras berpeluang merebut kembali kursi DPR RI jika gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejatinya Ami Uskara menempati posisi ketujuh dari delapan kursi diperebutkan di Dapil Sulsel I.
Peroleh suara Amir Uskara mencapai 94.287.
Begitupun Muh Aras menempati posisi keempat dari sembilan kursi diperebutkan di Dapil Sulsel II.
Perolehan suara Muh Aras mencapai 101.938.
Namun posisi Amir Uskara dan Muh Aras direbut oleh caleg Nasdem Rudianto Lallo dan caleg Golkar Taufan Pawe.
KPU mengumumkan perolehan suara PPP secara nasional di bawah 4 persen, atau ambang batas parlemen.
Lantas bagaimana update terbaru gugatan PPP di Mahkamah Konstitusi?
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menerima permohonan sengketa pileg yang diajukan PPP untuk pemilihan anggota DPRD Papua Tengah dan anggota DPRD Kabupaten Paniai, Dapil Paniai 1 dan 2.
Putusan Perkara Nomor 174-01-17-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 itu dibacakan Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pengucapan putusan dismissal sengketa pileg, di ruang sidang pleno MK, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
"Mengadili, dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon berkenaan dengan permohonan pemohon tidak jelas atau kabur. Menolak eksepsi termohon untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ucap Suhartoyo membacakan amar putusan.
Mahkamah mempertimbangkan dalil Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon terkait permohononan PPP yang tidak jelas.
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.