Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan Vina Cirebon

Rekam Jejak Jenderal Polisi Pernah Tangani Pembunuhan Vina Cirebon, 8 Tahun Sudah Berlalu

Sosok dan rekam jejak Brigadir Jenderal Indra Jafar pernah tangani kasus pembunuhan Vina Cirebon, dulu menjabat kapolres

|
Editor: Ari Maryadi
Istimewa
Kolase Brigjen Indra Jafar dan mendiang Vina Cirebon. 

Awal Ditangkap Polisi

Saka Tatal, salah satu tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eki (16) muncul ke publik.

Saka Tatal mengungkapkan detik-detik penangkapan dirinya yang dituduh sebagai salah satu dari 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

Didampingi pengacaranya, Saka Tatal menjawab pertanyaan dari awak media soal kasus Vina Cirebon.

Cerita tersebut disampaikan Saka Tatal dalam wawancara bersama awak media pada Sabtu (18/5/2024) kemarin.

Saka Tatal menjelaskan, saat kejadian usianya baru 16 tahun.

Karenanya ia divonis 8 tahun penjara sementara 7 pelaku lainnya yang dewasa divonis seumur hidup.

Lantaran hal tersebut, Saka Tatal mengaku kaget saat ia tiba-tiba ditangkap pihak kepolisian.

Awalnya saat itu Saka Tatal hanya ingin mengembalikan sepeda motor pamannya.

"Sebelum ketangkap saya disuruh sama paman isi bensin sama adiknya paman.

Habis isi bensin saya mau anterin motornya paman itu.

Pas baru nyampe, udah ada polisi, saya datangin, saya niatnya cuma anterin motor, malah saya ikut ditangkap juga, enggak ada penjelasan apapun," ungkap Saka Tatal.

Tiba di kantor polisi, Saka Tatal mengurai momen mengerikan dalam hidupnya.

Saka menyinggung perlakuan penyidik kepadanya.

"Nyampe di Polresta saya langsung dipukulin disuruh mengakui apa yang bukan saya lakukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved