Breaking News
Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Penghargaan Terbaik Pelaksanaan P5HAM Regional Indonesia Tengah

Kemenkumham Sulsel raih penghargaan pelaksanaan P5HAM terbaik di Regional Indonesia Tengah.

Kemenkumham Sulsel
Penghargaan P5HAM diserahkan oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly kepada Kakanwil Liberti Sitinjak pada Rapat Kerja Pemajuan dan Penegakan HAM yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (20/5/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kanwil Kemenkumham Sulsel diakui sebagai yang terbaik dalam pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Regional Indonesia Tengah.

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, pada Rapat Kerja Pemajuan dan Penegakan HAM yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal HAM di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (20/5/2024).

"Pemerintah bertanggung jawab terhadap HAM yang mencakup penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Tanggung jawab ini harus terinternalisasi dalam program pembangunan dan pelaksanaannya, yang menjamin hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa diskriminasi," ungkap Menkumham Yasonna dalam sambutannya.

"Kemenkumham sebagai kementerian yang memiliki nomenklatur HAM, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, memiliki fungsi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang Hukum dan HAM," tambah Yasonna.

Menurut Menkumham, Kementerian Hukum dan HAM harus menyiapkan berbagai kebijakan HAM yang menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

(Menkumham), Yasonna H. Laoly.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly.

"Dalam menyiapkan kebijakan di bidang HAM, Kementerian Hukum dan HAM tentunya melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan lembaga nasional bidang HAM (Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, Komnas Disabilitas, dll). Sehingga kebijakan HAM yang ditetapkan dapat terlaksana dengan baik dan berdaya guna," jelasnya.

Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk menyukseskan program pembangunan nasional yang akan tertuang dalam RPJMN Tahun 2025-2029: untuk mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan, berkepastian, bermanfaat, dan berlandaskan Hak Asasi Manusia.

"Kegiatan ini dilaksanakan dengan empat substansi utama: Monitoring dan Evaluasi Kinerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM di Pusat dan wilayah, Percepatan capaian rencana aksi Direktorat Jenderal HAM Tahun 2024, Penyusunan Strategi Capaian, Rencana Aksi Prioritas Nasional Tahun 2025, serta Rencana Prioritas Nasional Tahun 2026; dan Meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Direktorat Jenderal HAM," jelas Dhahana.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, mengapresiasi seluruh jajaran yang membidangi Hak Asasi Manusia di Sulsel.

"Saya apresiasi atas pencapaian ini dan telah membawa nama baik Kanwil Kemenkumham Sulsel. Pencapaian ini tidak lepas dari kerjasama dan sinergitas yang baik dengan Kabupaten/Kota. Kanwil Sulsel juga telah mendorong OPD di Kabupaten/Kota untuk mencanangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM," ungkap Liberti.

Turut hadir pada kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel, Hernadi, bersama Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawati Syarief, dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Ayusriadi.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Kadiv Yankumham, dan Kabid HAM se-Indonesia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved