Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Ibu Kandung di Jakarta Paksa Putrinya Berhubungan Intim Bareng Pacar Lalu Direkam, Motifnya?

Kepada polisi sang ibu mengaku melakukan aksinya demi kepuasan pribadi, dan karena naksir dengan pacar sang anak.

Editor: Alfian
ist
NKD wanita berusia 47 tahun asal Jakarta Timur memaksa putrinya berusia 16 tahun berhubungan intim dengan pacaranya lalu direkam. 

Mengutip Kompas.com, keduanya ditatapkan sebagai tersangka kasus aborsi terhadap anak.

Sementara HR ditahan di panti sosial Kemensos karena masih berstatus anak.

Sedangkan pacar dari HR sendiri turut diciduk dan ditahan di polres Metro Bekasi Kota

Diminta Makan Nanas

Nicolas juga menuturkan, di awal kehamilah HR, NKD memberikan nanas muda untuk putrinya.

Namun kenyataanya, kandungan HR tetap kuat.

Hingga akhirnya, NKD memberikan uang Rp2 juta kepada nyai untuk membeli obat pengugur kandungan.

"Obat itu dibeli di Pasar Pramuka, Jakarta Timur," jelas Nicolas.

Kini, NKD dan Nyai dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 dan atau Pasal 77 A dan atau Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.(*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved