Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Ibu Kandung di Jakarta Paksa Putrinya Berhubungan Intim Bareng Pacar Lalu Direkam, Motifnya?

Kepada polisi sang ibu mengaku melakukan aksinya demi kepuasan pribadi, dan karena naksir dengan pacar sang anak.

Editor: Alfian
ist
NKD wanita berusia 47 tahun asal Jakarta Timur memaksa putrinya berusia 16 tahun berhubungan intim dengan pacaranya lalu direkam. 

Kasus ini terbongkar pada saat NKD mengetahui HR hamil pada April 2024 lalu.

Karena panik, ia pun berusaha menggugurkan kandungan anaknya dengan memberikan sejumlah ramuan.

NKD pun meminta bantuan kepada seorang perempuan berinsial NA alias Nyai (55) untuk membelikan obat penggugur kandingan.

Pada usia kandungan tujuh bulan atau 26 minggu, HR pun melahirkan bayi laki-laki di rumahnya di kawasan Duren Sawit.

Nicolas menuturkan, setelah melahirkan, bayi laki-laki tersebut dibawa ke Puskesmas.

"Pada 16 April 2024 sekira pukul 03.00 WIB, HR melahirkan. Lalu tersangka NKD dan anak HR membawa bayi ke Puskesmas untuk memotong ari-ari dan penanganan," tutur Nicolas.

Karena kondisi bayi yang memburuk, pihak Puskesmas lalu merujuknya ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.

Meski telah mendapatkan penanganan di rumah sakit, nyawa bayi nahas tersebut tak tertolong.

Lantaran curiga dengan kondisi bayi, tim medis pun menghubungi jajaran Polsek Duren Sawit dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jaktim.

"Tim penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menerima laporan dari Polsek Duren Sawit,"

"Dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan lalu penyidikan," lanjut Nicolas.

Ditahan Polisi

Setelah diselidikan, pihak kepolisian pun mengamankan NKD, HR, dan Nyai.

Barang bukti obat-obatan penggugur kandungan pun turut diamankan.

NKD dan Nyai sendiri sudah ditahan di Mapolres Metro Jaktim.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved