Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prof Zudan Arif Fakrulloh

Fokus Tangani Stunting, Pj Gubernur Zudan: Calon Ibu Tak Boleh Terlalu Kurus

Prof Zudan sudah mulai memikirkan langkah strategis terkait sejumlah program prioritas nasional, tak terkecuali stunting.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama Pj Ketua TP PKK Sulsel Ninuk Triyanti. 

Program Prioritas Prof Zudan

Dua hari memimpin, Prof Zudan memperkenalkan visinya dalam memimpin Sulsel.

Visi Bahagiakan masyarakat dibawa dengan memaksimalkan program pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan, dan ketahanan pangan. 

Ia menekankan pentingnya bergerak cepat dalam menghadapi perubahan teknologi. 

Program prioritas yang sudah ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) akan diperkuat.

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh disambut tari paddupa di Bandara Sultan Hasanuddin, Minggu (19/5/2024)
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh disambut tari paddupa di Bandara Sultan Hasanuddin, Minggu (19/5/2024) (DOK PRIBADI)

Prof Zudan mengatakan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah adalah berkelanjutan.

Iapun menghormati karya-karya pejabat sebelumnya. 

"Bisa jadi yang kita lakukan adalah karya Pak Amin Syam, dilanjutkan Pak Syahrul, Penjabat Soni Sumarsono, Pak Nurdin, Pak Andi Sudirman, Mas Bahtiar, saya," ucap Prof Zudan.

Dalam semangat melanjutkan program relevan, Prof Zudan mengibaratkan seperti membangun sebuah bangunan.

Sehingga setiap langkah membutuhkan kerjasama dan penghargaan terhadap pendahulu.

"Ibarat bangunan, saya ada di batu bata kesekian, kita tidak akan ada di batu yang tinggi tanpa batu bata sebelumnya. Jadi kita harus berterima kasih pada pendahulu kita, jadi hormati semua pimpinan kita," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved