Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengangguran

Angka Pengangguran di Maros Sulsel Capai 6.000 Orang, Lulusan SMA Mendominasi

Data terbaru dari Badan Pusat Statistik, angka pengangguran di Maros yakni 6.816 berdasarkan angkatan kerja usia 15 tahun ke atas.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
Shutterstock
Ilustrasi Pengangguran - Jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menyentuh angka 6.816 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menyentuh angka 6.816 dari 187.446 jumlah angkatan kerja pada tahun 2023.

Rata-rata warga yang menganggur berada di usia produktif.

"Data terbaru dari Badan Pusat Statistik, angka pengangguran di Maros yakni 6.816 berdasarkan angkatan kerja usia 15 tahun ke atas," ujar Bupati Maros Chaidir Syam, Selasa (21/5/2024).

Ia menyebutkan, warga dengan tingkat pendidikan SMA yang paling banyak menganggur.

Kemudian disusul tamatan S1 dan SMP.

Baca juga: Adnan: Misi Pasaraya Kurangi Angka Pengangguran di Gowa

"Yang menganggur tamat SD 1,79 persen, tamat SMP 3,03 persen, tamat SMA 5,48 persen, tamat S1 4,99 persen," kata mantan ketua DPRD Maros ini.

Kendati demikian, ketua PMI Maros ini mengklaim adanya penurunan jumlah pengangguran jika dibandingkan pada tahun 2022.

Pada tahun 2022, angka pengangguran terbuka mencapai 8.424 dari 167.196 dari total jumlah angkatan kerja.

"Jadi ada penurunan jumlah dari tahun 2022, yakni 8.424 orang menjadi 6.816 pada tahun 2023," ujarnya.

Penurunan angka tersebut, dinilai tak lepas dari sejumlah program yang digenjot pemerintah daerah.

"Alhamdulillah berbagai program kita terus laksanakan dan maksimalkan salah satunya kita dorong pemuda-pemudi kita menjadi petani millenial di bidang pertanian dan saat ini sudah mencetak 8000 petani milenial," ujarnya.

Tak hanya itu, juga dilakukan peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan-pelatihan yang bekerja sama balai diklat industri.

"Kemudian kerjasama dengan perbankan dan PNM untuk UMKM di kabupaten Maros dan sudah ada sekitar 28.000 UMKM binaan PNM dan beberapa bantuan ke UMKM kita," tutupnya.

Ia pun berharap dengan berbagai program tersebut, angka pengangguran di Kabupaten Maros, bisa terus menurun tiap tahunnya.

Pengangguran di Makassar

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Makassar 10,60 persen di tahun 2023.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba mengatakan, persentase TPT turun dari tahun sebelumnya. 

Tahun 2022 lalu, TPT Makasar diangka 11,68 persen. 

Baca juga: IDI Respon Sinis Janji Prabowo Buka 300 Fakultas Kedokteran Baru : Muncul Pengangguran Intelektual!

"Tahun ini TPT Kota Makassar turun dari 11,68 persen menjadi 10,60 persen," ucap Nielma Palamba di Ruang Kerjanya, Jl AP Pettarani, Makassar Jumat (5/1/2024). 

Nielma berharap angka pengangguran Makassar tahun ini bisa mencapai satu digit, paling tidak 9 persen. 

TPT Makassar paling rendah tercatat sebelum pandemi Covid-19, diangka 10,39 persen. 

Namun saat pandemi, angkanya meningkat drastis menjadi 25,92 persen. 

Saat itu, Dinas Ketenagakerjaan mencatat sekitar 6.000 pekerja yang PHK dan dirumahkan tahun 2020 saat pandemi covid-19.

Kemudian Makassar berhasil menurunkan TPT Kota Makassar menjadi 13,18 persen di 2021.

Pengangguran berhasil ditekan dengan beragam intervensi yang dilakukan. 

Salah satunya dengan fokus pada program prioritas yakni menghadirkan 10 ribu skill training gratis dan 100 ribu peluang usaha dan bisnis baru. 

"Semua stakeholder punya andil dalam membantu program strategis wali kota," ujarnya. 

Disnaker juga fokus untuk meningkatkan daya saing para pekerja. 

Mereka diikutkan dalam beragam pelatihan untuk meningkatkan kompetensinya.

Dari pelatihan itu, mereka dibekali sertifikasi profesi. 

"Kami memberi sertifikasi profesi banyak karyawan khususnya di sektor pariwisata. Karena PAD tertinggi ada pada restoran, hotel dan rumah makan," ujarnya. 

Disamping itu, selain dua program strategis tanggung jawab Disnaker, pihaknya juga ingin memastikan hubungan industrial pekerja dan pelaku usaha bisa berjalan baik. 

"Terkait dengan hubungan industi tahun 2024 kita akan fokus struktur dan skala upah," ujarnya. 

Seharusnya UMK berlaku hanya untuk karyawan dengan masa kerja di bawah satu tahun. 

Pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun harus mendapatkan upah di atas UMK karena UMK hanya sebagai jaring pengaman. 

"Sehingga terjadi keadilan bagi pekerja di atas satu tahun upahnya tidak boleh sama dengan pekerja yang di bawah satu tahun," tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved