Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisioner KPID Sulsel

IJTI Tolak RUU Penyiaran, Desak Transparansi Hasil Seleksi KPI Sulsel

Sejumlah pasal dalam draft RUU penyiaran dinilai potensi memberangus kebebasan pers. Meski muncul penolakan, pembahasan RUU berjalan.

|
Tribun-timur.com
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sulsel Andi Mohammad Sardi 

Sardi pun mempertanyakan sang inisiator hingga terdapat pasal yang merugikan jurnalis.

Apalagi dalam salah satu pasal, mewajibkan penyelesaian sengketa pers di KPI. Pelanggaran etik jurnalis akan diselesaikan oleh komisioner yang dipilih oleh anggota DPR.

"Jelas kacau jika ini disahkan. Lembaga penyiaran akan menjadi wahana legislatif memainkan perannya menekan jurnalis. Menjadi ancaman terhadap demokrasi dan kemerdekaan pers," tegasnya, dalam keterangannya diterima, Senin (20/5/2024).

Sehingga, IJTI Sulsel juga mendorong transparansi hasil rekrutmen KPID Sulsel.

Sebelumnya, IJTI Sulsel bersama Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) telah melayangkan surat kepada Ketua DPRD Sulsel sejak 13 Mei 2024.

Ia berharap ada rapat dengar pendapat mendengarkan langsung terkait adanya masalah dalam proses tahapan pemilihan komisioner [KPI] Daerah Sulawesi Selatan.

Kuat dugaan dua pasal dilanggar dalam proses rekrutmen itu. Namun hingga kini, belum mendapat respon dari Ketua DPRD Sulsel.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved