Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Mendagri Tukar Posisi Prof Zudan dan Bahtiar Baharuddin, Dipicu Surat DPRD Sulbar ke Jokowi?

DPRD Sulbar pernah menyurati Jokowi meminta agar jabatan Prof Zudan tak diperpanjang di Sulbar.

Editor: Sudirman
Ist
Mendagri Tito Karnavian lantik Pj Gubernur Sulbar Drs H Bahtiar Baharuddin. 

DPRD Sulbar pernah menyurati Presiden Jokowi.

Isi surat DPRD Sulbar ke Jokowi yaitu menolak perpanjangan Gubernur Sulawesi Barat.

Surat tersebut dikirim 3 April 2024.

Dua bulan setelah DPRD Sulbar bersurat ke Jokowi, Prof Zudan Arif Fakrulloh, diganti menjabat Pj Gubernur Sulbar.

Prof Zudan Arif Fikrulloh dilantik menjabat Pj Gubernur Sulsel per 17 Mei 2024.

Berikut isi surat DPRD Sulbar ke Presiden Jokowi terkait penolakan perpanjangan Penjabat Gubernur Sulbar:

Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 4 tahun 2023 tentang penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan penjabat Wali kota, pasal 8 ayat 1 menyebutkan bahwa masa jabatan Pj Gubernur 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Serta menindaklanjuti surat DPRD Provinsi Sulawesi Barat Nomor T/100.1.4..2/238/2024 tanggal 22 Januari 2024 perihal pernyataan sikap DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Dengan hormat dimohonkan kepada bapak Presiden RI kiranya dapat melakukan evaluasi terhadap penjabat Gubernur Sulbar saat ini, karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan dan riak-riak konflik internal lembaga DPRD Sulbar, serta mencederai hubungan kemitraan sejajar dan harmonis antara pihak legislatif dan eksekutif.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan perkenaan bapak diucapkan terima kasih

Ketua Hj ST Suraidah Suhardi Duka

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Mendagri Beber Alasan Pertukaran Pj Gubernur Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved