Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

DPRD Paripurna di Kantor Gubernur

DPRD Sulsel paripurna di tengah luka pembakaran gedung. Gubernur dan Ketua DPRD sampaikan permohonan maaf dan semangat pengabdian tak padam.

Tribun Timur
HL TRIBUN TIMUR - Tangkapan layar halaman utama Tribun Makassar edisi Senin 20 Oktober 2025, menyoroti paripurna DPRD Sulsel pasca pembakaran gedung dewan dan permintaan maaf Gubernur. Gubernur dan Ketua DPRD sampaikan permohonan maaf dan semangat pengabdian tak padam. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan paripurna di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Minggu (19/10/2025).

Mereka cuma bisa curhat tentang kasus pembakaran gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar pada Jumat 29 Agustus 2025.

Perkembangan berkas perkara para tersangka pembakaran dan penjarahan dua gedung dewan di Kota Daeng juga belum dirilis Polda Sulsel.

Polda Sulsel terakhir merilis jumlah tersangka 32 orang. 

Disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Senin (8/9/2025) malam.

Dari 32 tersangka, 14 pelaku pembakaran gedung DPRD Sulsel.

Sementara 18 tersangka lainnya terkait pembakaran gedung DPRD Makassar.

Para tersangka ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel. 

Mereka terdiri atas 13 orang dewasa dan 1 anak di bawah umur.

Sedangkan 18 tersangka pembakaran DPRD Makassar, terdiri atas 14 orang dewasa dan 4 anak di bawah umur, ditangani Polrestabes Makassar.

Untuk tersangka DPRD Provinsi, mereka dijerat Pasal 187 KUHP (pembakaran), Pasal 170 KUHP (kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP (perusakan), dan Pasal 64 KUHP (pemberatan pidana).

Sementara tersangka DPRD Kota dikenakan tujuh pasal, yakni Pasal 187 KUHP (pembakaran/perusakan dengan api), Pasal 170 KUHP (penganiayaan bersama-sama), Pasal 406 KUHP (perusakan), Pasal 64 KUHP (pemberatan pidana), Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan), Pasal 480 KUHP (penadahan), serta Pasal 45a ayat (2) UU ITE tentang ujaran kebencian.

Minta Maaf

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa pembakaran gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar pada 29 Agustus 2025.

“Kami mengucapkan mohon maaf atas kejadian yang terjadi di kantor DPRD Sulsel dan Makassar. Itu terjadi di luar kendali kami semua,” ujarnya dalam sambutan pada peringatan HUT ke-356 Sulsel, Minggu (19/10/2025).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved