Isi Surat DPRD Sulbar ke Presiden Jokowi Tolak Prof Zudan Jabat Pj Gubernur, Lengkap Pemicunya
Pergantian Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh tak terlepas dari konflik dengan DPRD Sulbar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Jabatan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulbar diganti.
Prof Zudan Arif Fakrulloh ditunjuk menggantikan Bahtiar Baharuddin menjabat Pj Gubernur Sulsel.
Sementara Bahtiar Baharuddin ditunjuk menjabat Pj Gubernur Sulbar.
Pergantian Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh tak terlepas dari konflik dengan DPRD Sulbar.
DPRD Sulbar pernah menyurati Presiden Jokowi.
Baca juga: Gantikan Bahtiar, DPRD Sulsel Tak Persoalkan Prof Zudan Pernah Ditolak Suraidah Cs Pimpin Sulbar
Isi surat DPRD Sulbar ke Jokowi yaitu menolak perpanjangan Gubernur Sulawesi Barat.
Surat tersebut dikirim 3 April 2024.
Dua bulan setelah DPRD Sulbar bersurat ke Jokowi, Prof Zudan Arif Fakrulloh, diganti menjabat Pj Gubernur Sulbar.
Prof Zudan Arif Fikrulloh dilantik menjabat Pj Gubernur Sulsel per 17 Mei 2024.
Berikut isi surat DPRD Sulbar ke Presiden Jokowi terkait penolakan perpanjangan Penjabat Gubernur Sulbar:
Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 4 tahun 2023 tentang penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan penjabat Wali kota, pasal 8 ayat 1 menyebutkan bahwa masa jabatan Pj Gubernur 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
Serta menindaklanjuti surat DPRD Provinsi Sulawesi Barat Nomor T/100.1.4..2/238/2024 tanggal 22 Januari 2024 perihal pernyataan sikap DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Dengan hormat dimohonkan kepada bapak Presiden RI kiranya dapat melakukan evaluasi terhadap penjabat Gubernur Sulbar saat ini, karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan dan riak-riak konflik internal lembaga DPRD Sulbar, serta mencederai hubungan kemitraan sejajar dan harmonis antara pihak legislatif dan eksekutif.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan perkenaan bapak diucapkan terima kasih
Ketua Hj ST Suraidah Suhardi Duka
Respon DPRD Sulsel
Anggota DPRD Sulsel tak terpengaruh dengan konflik Prof Zudan dan DPRD Sulbar.
“Iklim politik dan dinamila di Sulbar tentu berbeda dengan Sulawesi Selatan. Bisa jadi di sana ditolak, tapi di Sulsel bisa membangun kemitraan dengan baik,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel Rahman Pina, Jumat (17/5/2024).
Menurut Rahman Pina, DPRD Sulawesi Selatan tidak dalam posisi menolak atau menerima kehadiran Prof Zudan sebagai Pj Gubernur Sulsel.
Meski dalam regulasi yang diterbitkan Depdagri, sejatinya DPRD Sulsel diberi kewenangan untuk mengusulkan nama Pj Gubernur.
“Kami siap menerima dan bekerjasama kemitraan dengan Pj gubernur, siapapun itu," ujar Rahman Pina.
Namun pengalaman di Sulbar tentu menjadi bahan evaluasi diri bagi Prof Zudan saat memimpin Sulsel.
"Jangan kesalahan yang sama juga terjadi di Sulsel,” ujarnya.
Profil Zudan Arif Fakrulloh
Zudan Arif Fakrulloh merupakan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Sebelumnya dia menjabat Ditjen Dukcapil.
Zudan Arif Fakrulloh merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara, kelahiran Sleman, Yogyakarta pada 24 Agustus 1969.
Pendidikan yang pernah dia tempuh mulai 1988–1992 dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS).
Kemudian, Zudan melanjutkan S2 Magister Hukum ditempuh tahun 1993–1995 dari Program Magister Hukum Universitas Diponegoro (Undip) dan Program Doktor Hukum juga ditempuh dari kampus yang sama pada tahun 1996–2001.
Dia juga terbilang aktif dalam berbagai kegiatan sejak remaja. Selain karate, Zudan juga aktif di remaja pecinta alam, serta karang taruna.
Bahkan di bidang organisasi, eks Dirjen Dukcapil ini juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua OSIS SMA 3 Padmanaba Yogyakarta dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum UNS.
Zudan menyelesaikan S1, S2 dan S3 dari beasiswa.
Ketika masih kuliah di Fakultas Hukum UNS Surakarta, ia sudah mendapat bea siswa dari Yayasan Adji Darma Bhakti.
Prestasi yang sama berlanjut hingga S2 Universitas Diponegoro Semarang mendapatkan beasiswa dari Yayasan Wijaya Kusuma Surabaya.
Program S 3 Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro juga mendapatkan beasiswa program unggulan dari Program Urge World Bank.
Kariernya diawali menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma kemudian di Fakultas Hukum Untag Surabaya dan di Universitas Borobudur.
Ia kemudian terjun di Kemendagri diawali dengan menjadi CPNS di Badan Diklat pada tanggal 1 April 1999 untuk diarahkan menjadi Widyaiswara.
Hingga pada bulan Desember 2002 ia mendapatkan tugas dengan menjabat sebagai eselon IV di Badan Diklat Kemdagri yang bertugas untuk menyusun kebijakan pengelolaan STPDN dan IIP yang kemudian digabung menjadi IPDN.
Pada 25 Juni 2008 mendapat penugasan baru ke Biro Hukum Setjen Kemdagri sebagai Kepala Bagian Penyusunan Perundang-undangan.
Kemudian pada bulan September 2010 ditugaskan sebagai Plt Kepala Biro Hukum Kemendagri dan dilantik sebagai Kepala Biro Hukum Kemendagri pada tanggal 9 November 2011.
Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH, MH merupakan ahli di bidang Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum.
Berkat keahliannya di bidang tersebut, ia dianugerahi sebagai Guru Besar Termuda dalam komunitas intelelektual Ilmu Hukum Indonesia dalam usia 35 tahun.
Banyak jabatan penting yang saat ini sedang diemban oleh Zudan Arif Fakrulloh.
Dalam komunitas hobi, Zudan merupakan Ketua Umum Rumah Bonsai Indonesia.
Sebuah perkumpulan yang bergerak dalam budi daya dan pengembangan tanaman bonsai.
Dia juga pernah menjabat jadi Penjabat Gubernur Gorontalo, untuk masa jabatan 28 Oktober 2016 – 12 Mei 2017 menggantikan Rusli Habibie.
Data Diri
Nama: Zudan Arif Fakrulloh
Tempat dan Tanggal Lahir: Sleman, Yogyakarta, 24 Agustus 1969
Kebangsaan: Indonesia
istri: Ninuk Triyanti, SH., MH.
Anak: Muhammad Fatah Anugerah Akbar, Zatila Aqmar Arifa, Hazida Fakhrin Arifa;
Alma mater: Universitas Sebelas Maret, Universitas Diponegoro
Pekerjaan: Pegawai Negeri Sipil
Pj Gubernur Sulbar
Pj Gubernur Sulsel
Bahtiar Baharuddin
Prof Zudan Arif Fakrulloh
DPRD Sulbar
Suraidah Suhardi
Rahman Pina
Jokowi
Penyebab Bambang Tri Mulyono Terpidana Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Nasib Bobby Nasution Usai Mertuanya Jokowi Bukan Presiden, KPK Sisir Korupsi di Sumut Seret Rektor |
![]() |
---|
Perkembangan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, 99 Orang Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
2 Menteri Orang Dekat Jokowi Bermasalah Belum Tersentuh KPK, Immanuel Sudah Kena OTT |
![]() |
---|
Sosok Benny Rhamdani Orang Dekat Jokowi Dituding Punya Utang Pilkada Rp10 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.