Pj Gubernur Sulsel Diganti
Sebelum Diganti dari Pj Gubernur, Bahtiar Sebut Sulsel Bangkrut dan Angkat ASN Nonjob Era Sudirman
Pj Gubernur Sulsel diganti dari Bahtiar Baharuddin ke Zudan Arif Fakrulloh. "InsyaAllah mohon doa ya. InsyaAllah ke Sulsel"
"Paling utama, menuntaskan program-program prioritas serta penyelesaian beberapa utang Pemprov Sulsel," kata Andi Irwadi Natsir.
Ia juga berharap agar kehadiran Bahtiar bisa melanjutkan program-program pembangunan pemerintahan sebelumnya yang belum tuntas.
"Harapan kita kepada gubernur baru, tentu kita mengharapkan kehadiran beliau memberikan kesejukan, kedamaian dalam mengelola pemerintahan," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe merincikan tumpukan utang Pemprov Sulsel.
Menurutnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman disebutnya meninggalkan utang tinggi.
"Tahun ini kita memperoleh limpahan utang dari 2022 senilai Rp 1.2 T. Itu adalah limpahan utang terbesar selama pemerintahan ini," kata Ni'matullah Erbe, Jumat (4/8/2023) malam.
Jumlah ini diakui menjadi limpahan utang terbesar di pemerintahan.
Bahkan, limpahan utang ini lebih tinggi dibandingkan saat masa Covid-19.
Saat itu, besaran utang hanya diangka Rp600 M.
Akibat utang tersebut, APBD 2023 pun disebut menanggung beban besar.
Sebab utang ini termasuk jangka pendek yang harud dibayarkan.
"Itu artinya APBD 2023 menanggung beban besar yang tidak dibicarakan waktu ditetapkan. Berarti akan ada uang APBD 2023 ini untuk membayar utang itu," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel ini
Rincian Rp 1,2 Triliun ini paling banyak berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kab/kota yang belum terbayarkan di 2022.
Besarannya mencapai Rp 720 miliar.
"720 M itu Utang DBH ke Kab/Kota yang tidak dibayar 2022 dan tahun ini dibayar. Kemudian ada utang pengerjaan PEN hampir 180 M. sisanya program lain pertanian, disdik, PU dan Rumah sakit," lanjutnya.
DPRD Sulsel disebutnya sudah memberikan izin adanya perkada.
Perkada merupakan perubahan parsial atau sebagian APBD untuk membayar utang tersebut.
Jalur ini pun disebutnya sudah ditempuh Pemprov Sulsel untuk membayar utang.
"Kita sudah beri izin lakukan perkada yaitu perubahan parsial APBD atau perubahan Sebagian untuk bayar itu," kata Ni'matullah Erbe
"Jadi sudah lunas Rp 720 M ke kab/kota, Rp 480 M lebih sisanya sebagian kecil belum lunas. Sekitar 40-50 M itulah di pertanian dan disdik itu belum diselesaikan. Di sekwan juga kecil belum dibayar," lanjutnya.
Dengan adanya kebijakan perkada, APBD 2023 pun dipakai sebagian untuk membayar limpahan utang.
Ni'matullah Erbe menyebut utang ini harus segera ditangani.
Pasalnya, jika tidak ditangani maka akan berdampak pada APBD tahun berikutnya.
"Ini carry over dari 2022 ke 2023 kalau tidak ditangani dengan baik maka akan jadi role over bergulir mempengaruhi tahun depan," sambungnya.
Kembalikan ASN nonjob
Selain menyoroti masalah anggaran yang "diwariskan" Andi Sudirman, Pemprov Sulsel
resmi mengembalikan jabatan 39 ASN yang sebelumnya dicopot dari jabatannya pada masa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) sebagai gubernur Sulsel. Selain itu, Pemprov Sulsel juga melantik 28 ASN lainnya dalam sebuah acara yang dilaksanakan secara tertutup dan dipimpin oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (2/2/2024).
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Arsjad mengtakan bahwa dari total 67 ASN yang dilantik tersebut, terdiri dari pejabat administrator, pengawas, dan fungsional.
• Mutasi Pejabat Pemprov Sudah Tepat, Akademisi: Manajerial, Tak Harus Guru di Dinas Pendidikan
"Kita telah bersama-sama menyaksikan pengambilan sumpah pelantikan pejabat administrator, pengawas, dan fungsional. Ini adalah tindakan yang normatif, artinya kita hanya menjalankan apa yang diperintahkan oleh BKN dengan persetujuan dari Mendagri," ujar Arsjad, Jumat (2/2/2024).
Arsjad menjelaskan bahwa pengembalian dan pelantikan 39 ASN nonjob di era ASS ini sudah sesuai dengan pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Dia menekankan bahwa pertek tersebut merupakan kepastian hukum yang harus dipatuhi.
"Jadi harap dipahami, bahwa Pemprov hanya melaksanakan apa yang menjadi hasil pengawasan dan pengendalian dari BKN," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa Pj Gubernur berpesan agar 67 ASN yang dilantik tersebut dapat menjalankan tugas mereka dengan sebaik mungkin. Arsjad juga menegaskan bahwa ASN yang telah dilantik akan terus dievaluasi setelah pelantikan.
"Saya berharap, hal ini tidak perlu diperdebatkan lagi. Mari kita menerima apa yang disampaikan oleh Pj Gubernur. Kita jalani, kita ikhlas, dan teman-teman yang mendapat amanah ini bekerja dengan baik. Evaluasi tetap akan dilakukan," ungkapnya.
Arsjad kembali menegaskan bahwa pelantikan ini tidak menyimpang dari pertek yang diserahkan oleh BKN. Dia menekankan bahwa pertek tersebut meminta agar 39 ASN nonjob pada era ASS dikembalikan ke posisi semula.
"Jadi sekali lagi, yang kita lantik ini sesuai dengan rekomendasi pertek tanpa penambahan atau pengurangan. Rekomendasinya adalah mengembalikan mereka ke jabatan semula, maka itulah yang kita lakukan," tegasnya.
Sebanyak 67 ASN yang dilantik tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.
Sebanyak 5 ASN di Dinas Pendidikan, 22 di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), masing-masing 3 di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, 11 di Dinas Kesehatan, 13 di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2 di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan 4 di Dinas Perhubungan (Dishub). Selain itu, 1 ASN masing-masing di Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).(*)
Prof Zudan Arif Fakrulloh Ingin Sulsel Lebih Hijau |
![]() |
---|
Bagaimana Nasib Program Bahtiar Baharuddin di Tangan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh? |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Lanjutkan Program Bahtiar, Termasuk Tanam Pisang? |
![]() |
---|
2 Alasan Bahtiar Minta Warga Sulsel Kawal Lahan Eks PT Vale |
![]() |
---|
Curhat Bahtiar Saat Digantikan Prof Zudan Jadi Pj Gubernur Sulsel, Titip Pesan Khusus Buat Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.