Rotasi ASN Sulsel
Mutasi Pejabat Pemprov Sudah Tepat, Akademisi: Manajerial, Tak Harus Guru di Dinas Pendidikan
Mutasi sejumlah pejabat administrator dan pengawas Pemprov Sulsel dapat sorotan, khususnya di Dinas Pendidikan.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mutasi sejumlah pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemprov Sulsel oleh Pj Gubernur Andi Bahtiar Baharuddin pekan lalu dinilai sudah tepat.
Selain penyegaran, ada penyesuaian jabatan dan penyandang pangkat yang semestinya untuk menduduki jabatan tertentu.
Adapun pejabat yang dimutasi ke fungsional guru dari struktural dan kemudian digantikan oleh pejabat yang tidak berlatar belakang guru, dinilai hal yang biasa dan lumrah.
Penilaian ini ditegaskan Pengamat Pemerintahan Arief Wicaksono di Makassar, Selasa (30/4/2024).
Menurutnya, jabatan struktural adalah jabatan manajerial.
Baca juga: Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Tak Ragu Mutasi ASN Kinerja Buruk
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemprov Sulsel Rotasi 166 ASN Eselon III dan IV Jelang Pilkada, Bagaimana Aturannya?
“Tidak mesti harus guru untuk menduduki jabatan kepala Bidang SMA misalnya di Dinas Pendidikan. Apa bedanya Nadiem Makarim direktur Ojol bukan guru jadi menteri Pendidikan. Itu contoh. Yang salah adalah kalau fungsional guru diangkat bukan latar belakang pendidikan guru,” tutur Arief.
Lebih jauh Arief Wicaksono menjelaskan bahwa PJ Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin sudah tahu benar bahwa manajemen ASN di Dinas Pendidikan Sulsel butuh figur yang bisa memenej dengan baik sektor pendidikan.
“Pejabat struktural itu kerjanya bukan mengajar, tapi manajerial. Sekali lagi tidak mesti harus guru menduduki jabatan kabid atau kadis di Dinas Pendidikan, karena ini soal penerapan majerial,” jelasnya.
Belum lama ini, Pj Gubernur Sulsel melakukan penyegaran dengan mutasi pejabat lingkup Pemprov Sulsel.
Sebanyak 166 pejabat di Pemprov Sulsel bergeser.
“Mutasi itu hal biasa dalam organisasi. Silakan fokus bekerja. Hari ini dilantik, hari ini bekerja, jangan ada lagi menunda nunda,” tegas Bahtiar Baharuddin.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.