Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ancaman Bobby Nasution ke Pemilik Mal Centre Point Usai Segel Bangunan, Mantu Jokowi Tak Ampuni Lagi

Bobby Nasution turun tangan ultimatum pihak pengelola Mal Centre Point pusat berbelanjaan yang berdiri di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur

Editor: Ansar
TribunMedan.com
Wali Kota Medan Bobby Nasution  ultimatum pihak pengelola Mal Centre Point, Medan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan akan membongkar Mal Centre Point milik pengusaha ternama Indonesia.

Bobby Nasution turun tangan ultimatum pihak pengelola Mal Centre Point pusat berbelanjaan yang berdiri di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan itu.

Menantu Presiden Jokowi itu pun menyegel langsung mal milik Ishak Charlie alias Li Tjin Hak itu pada Rabu (15/5/2024).

Wali Kota menegaskan, akan menunggu pihak Mal Centre Point untuk membayar tunggakan pajak sesuai dengan kesepakatan bersama.

Bobby Nasution mengatakan, pihak PT Arga Citra Kharisam (ACK) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta waktu sampai tanggal 30 Mei 2024.

"Apabila dalam waktu tersebut tidak ada uang yang masuk ke Pemko Medan maka akan dibongkar," jelasnya, Rabu (15/5/2024).

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, penyegelan dan penutupan Mal Centre Point Medan sudah lama hendak dilakukan.

Sejumlah petugas gabungan padati Pusat perbelanjaan Mal Center Point Medan..
Sejumlah petugas gabungan padati Pusat perbelanjaan Mal Center Point Medan, Rabu (15/5/2024). Hal itu dilakukan untuk pembongkaran dan penyegelan, karena diduga telat bayar pajak. (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI)

Bobby Nasution menjelaskan, sebelum penutupan dan penyegelan dilakukan, pihaknya sudah sejak setahun lalu terus mengingkatkan pihak Centre Point dalam membayar pajak retribusi tepat waktu.

Menurut Bobby Nasution, pihak Centre Point sudah menunggak pembayaran pajak retribusi sejak tahun 2011.

"Ini sudah lama sebenarnya. Sudah di ingatkan juga. Karena mereka sudah menunggak sejak tahun 2011.sehingga total tunggakannya mencapai Rp 250 miliar," jelasnya, Rabu (15/5/2024).

Dikatakannya, sejak awal bangunan didirikan, Centre Point tidak pernah membayar pajak retribusi ke Pemko Medan.

"Mulai pertama sekali dibangun mal sampai hari ini masih ada kewajiban kurang lebih yang belum dibayarkan Rp 250 miliar," katanya.

Ditegaskan Bobby Nasution, sejak didirikannya Mal Centre Point ini belum memiliki izin ke Pemko Medan.

"Saya sampaikan bangunan ini tidak punya izin apapun. Jadi kami berhak menyegelnya. kami sampaikan berkali- kali," tuturnya.

Dikatakannya, Pemko Medan sudah bertemu dengan PT KAI dan PT ACK bulan lalu. Pihaknya memberikan deadline pembayaran sampai 15 Mei 2024.

"Namun belum ada kesepakatan yang bisa membuat mal ini melakukan kewajibannya untuk membayar pajak retribusi. Makanya ini akan ditutup," jelasnya.

Dijelaskannya sejak tahun 2011-2021, Pemko terus melakukan penagihan.

Mulai dari penagihan PBB hingga retribusi.

"ini kan kepemilikan tanah dan bangunannya berbeda. Tapi Kami berfokus pada kewajiban dari mal ke pemko, gak ikut campur ke pihak lain," jelasnya.

Disinggung, tahun 2021 Mal Center Point juga pernah disegel, Bobby membenarkan hal itu.

"Benar. Tapi itu pajak yang berbeda. Mereka tidak bayar PBB, waktu itu nilainya Rp 50 miliar. Sampai hari ini mal, ini belum bayar PBB juga," jelasnya.

Diterangkannya, Mal Centre Point ini tidak memiliki Izin Memiliki Bangunan (IMB) begitupun dengan izin Pajak Bangunan (PBG).

"Kepemilikan lahan tidak ada yang jelas. Kalau sudah inkrah pembangunan ini ada BPN yang menyatakan akan keluarkan KPL," jelasnya.

Sementara untuk menaikkan retribusi daerah, kata Bobby, setiap bangunan Kota Medan Ada PBG.

"Jadi pajak retribusi yang menunggak sebesar Rp 250 miliar ini belum sama apartemen milik Center Point," jelasnya.

Semua gerai ditutup

Sejumlah Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta pengunjung dan pemilik gerai keluar dari pusat perbelanjaan Mal Centre Point Medan.

Petugas tersebut juga meminta pemilik gerai di Mal Centre Point untuk tutup. Sebab, Pemko Medan tidak akan bertanggungjawab apabila ada resiko dan kerugian nantinya.

"Kepada pengunjung dan karyawan Gerai Mal Centre Point untuk meninggalkan pusat perbelanjaan.

Apabila ada yang menghalangi dan tidak mengindahkan imbauan ini, maka kami tidak akan bertanggung jawab atas resiko dan kerugian yang dialami," jelas seorang Petugas Satpol PP yang mengumumkan secara berkeliling dari lantai satu hingga empat Mal Center Point, Rabu (15/4/2024).

Atas imbauan tersebut seluruh gerai di Mal Centre Point sudah mulai tutup. Seluruh pengunjung dan karyawan juga sudah keluar.

Sementara itu, seorang HRD gerai Metro di Mal Centre Point Andri mengatakan, baru mengetahui adanya penyegelan pusat perbelanjaan pagi tadi.

Namun, berdasarkan arahan dari atasan, kata Andri pihaknya akan tetap buka. Sehingga pihaknya tetap bertahan untuk buka.

"Diinformasikan oleh pihak gerai dan Mall kami tetap seperti biasa ya. Jadi kami mengikuti instruksi mall saja," ucapnya.

Untuk saat ini,kata Andri pihaknya belum mendapat instruksi lanjutan.

Untuk saat ini belum ada instruksi apa apa. Kami enggak tahu ada begini. Pagi ini kita baru tahu, karena sudah tahu ramai ramai di depan tadi,"jelasnya.

Andri mengaku ada kekhawatiran para karyawannya.

"Pasti ada ya khawatir. Karena trafic customer ya pastilah turun. Karena kita ritel harapanya customer rame terus. Kalau begini pasti sepi," jelasnya.

Sementara itu, saat ini kondisi gerai Metro sudah tutup secara menyeluruh. Padahal sebelumnya, gerai ini tetap buka hingga pukul 10.30 tadi. 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved