Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profesi Mahyudin Pria Cepak Konawe Terobos Paspampres dan Teriaki Jokowi, 6 Tahun Tak Terima Gaji

Pria tersebut sempat menyenggol badan Jokowi namun dengan cepat langsung diamankan Paspampres.

Editor: Ansar
TribunnewsSultra
Pria berambut cepak tiba-tiba menerobos pengawalan Paspampres dan hendak mendekati Presiden Jokowi. 

Diketahui pria tersebut nekat menerobos Paspampres untuk mendekati Presiden Jokowi dan ingin mengadukan soal gajinya yang menurutnya telah ditahan selama enam tahun.

Melansir TribunnewsSultra.com, berdasarkan KTP miliknya, pria tersebut bernama Mahyuddin S.Sos.

Di KTP pekerjaannya tertulis sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mahyuddin lahir di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 5 Juni 1974.

Pria berusia 49 tahun itu beralamat di Kelurahan Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, Sultra.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, sosok pria tersebut juga dikabarkan seorang sekretaris desa atau sekdes.

Namun menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, Suparjo, Mahyuddin merupakan mantan PNS Sekdes.

Lalu pada tahun 2022, Mahyuddin diberhentikan sebagai PNS oleh BKN karena dugaan pelanggaran.

"Beliau sebelumnya sekretaris desa berstatus PNS di Desa Awuliti."

"Tahun 2022 diberhentikan atas dugaan pemalsuan ijazah," terang Suparjo.

Suparjo kemudian memastikan bahwa Mahyuddin sudah tak memiliki hak lagi untuk menerima gaji sebagai PNS.

Karena Mahyuddin kini sudah terdaftar lagi sebagai PNS di BKN.

Sehingga bisa dipastikan tidak ada penahanan gaji, karena Mahyuddin sudah bukan lagi PNS.

"Tidak ada penahanan gaji karena yang bersangkutan bukan lagi PNS," ujar Suparjo.

Detik-Detik Pria Terobos Paspampres

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved