Disdik Sulsel Punya Solusi Bagi Siswa Tak Lulus PPDB, Begini Syaratnya
Pada PPDB tahun ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah merumuskan solusi bagi calon siswa tak lulus PPDB.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tiap tahunnya menyisakan kelam bagi calon siswa tidak lulus.
Pasalnya banyak siswa akhirnya putus sekolah imbas tak mampu juga menjangkau biaya pendidikan di swasta.
Pada PPDB tahun ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah merumuskan solusi bagi calon siswa tak lulus PPDB.
"Terkait persoalan tidak lulus, kami akan himpun lalu menyalurkan. Semua anak yang tidak lulus kami himpun. Arahan permendikbud harus kita salurkan yang tidak lulus," kata Kepala Disdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin, Rabu (15/5/2024).
Menurutnya, semua anak berhak mengenyam pendidikan.
Hal ini pun sudah diatur dalam peraturan menteri.
Meski begitu, Iqbal juga menyebut tetap ada mekanisme dan syarat yang mengikuti.
"Ada syaratnya. Ditempatkan ke sekolah, yang dekat rumahnya dengan catatan ada kekosongan siswa disitu sekolahnya," kata Iqbal.
Selain itu, mereka yang disalurkan juga harus sudah terdaftar dalam PPDB.
Hal ini agar meminimalisir tindakan curang yang hanya menunggu penyaluran siswa dari Disdik.
"Siswa yang boleh disalurkan bagi sudah mendaftar (PPDB) saja. Jadi semua mendaftar saja, yang tidak lulus nanti disalurkan," katanya.
Disisi lain, mekanisme ini menurutnya mampu menekan angka siswa 'Lewat Jendela'.
Sebab Disdik sudah memikirkan solusi bagi calon siswa tak lulus PPDB
"Jadi tidak ada lagi istilahnya lewat jendela. Permendikbud ini tidak boleh ada anak yang tidak sekolah," jelasnya.
Pra Pendaftaran PPDB Buka Sampai 18 Mei
Masa pra pendaftaran para peserta didik dibuka selama sepekan Senin-Sabtu (13-18/5/2024).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Iqbal Nadjamuddin menjelaskan fungsi dari pra pendaftaran.
"Pra ini kita berikan ruang untuk perbaikan data dalam akunnya. Jadi data mereka sudah ada dalam aplikasi, sisa menambah saja dalam akun," jelasnya.
Dalam panduannya, calon peserta didik baru bisa melakukan login pada laman https://ppdb.sulselprov.go.id.
Calon peserta didik cukup memasukkan NISN dan tanggal lahir.
Kemudian mengecek dan memperbaiki data diri, data alamat hingga data orang tua atau wali.
Berikutnya calon peserta didik memasukkan data nilai rapor tiap semester.
Sekaligus mengupload dokumen rapor jenjang sebelumnya.
Calon peserta didik juga perlu mengunggah dokumen Akta lahir, Kartu Keluarga, Ijasah atau Keterangan Lulus dan Pas Foto
Meski tidak wajib, calon peserta bisa mengunggah dokumen bukti prestasi kejuaraan.
Langkah selanjutnya mengunduh pakta integritas.
Hasil unduhan kemudian harus ditandatangani oleh calon peserta didik.
Kemudian mengunggah kembali hasil dari pakta integritas tersebut.
Aplikasi ini telah terintegrasi pada data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Sehingga meminimalisir adanya kecurangan terkait data kependudukan.
"Sudah terintegrasi. Jadi ketika ada anak mau masukkan KK yang tidak sesuai maka akan kelihatan. Karena data dukcapil sudah di sinkronkan," lanjutnya.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Rahasia Mesin Awet: Jadwal Ganti Oli Motor Matic yang Sering Terabaikan |
![]() |
---|
Bloedus Padel Battle Ajang Silaturahmi, Tim Munafri Arifuddin Lawan Solihin Kalla |
![]() |
---|
RT RW Garda Terdepan Urban Farming, Siap Sukseskan Pertanian Kota dan Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Jadi Idaman di Sulawesi, Toyota Agya Bikin Gen Z Tampil Lebih Kece |
![]() |
---|
Kasus Mandek Dua Bulan, Aliansi Wija to Luwu Desak Kapolda Sulsel Usut Teror Kampus Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.