Sosok Bambang Handoko Kuasa Hukum KPU Ditegur Hakim MK Arief Hidayat, Balon Gubernur Lampung
Adapun agenda sidang sengketa Senin (13/5/2024) ini adalah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Badan Pengawas Pemilu dan pihak terkait.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Bambang Handoko kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditegur oleh hakim konstitusi Arief Hidayat.
Bambang Handoko ditegur hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan untuk perkara hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 2024.
Adapun agenda sidang sengketa Senin (13/5/2024) ini adalah mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, Badan Pengawas Pemilu dan pihak terkait.
Dalam sidang panel 3 untuk perkara 230, Arief Hidayat menegur Bambang Handoko saat ponselnya berbunyi.
Seharusnya ponsel Bambang Handoko dalam mode senyap.
“Ya itu handphone-nya dimatikan ya,” kata Arief saat proses sidang masuk ke sengketa untuk kawasan Kota Palembang.
Lebih lanjut Arief pun berkelakar ihwal segala ragam handphone dari jenis dan harga apapun semua sama dalam ruang sidang, tidak boleh dalam mode bersuara.
“Kalau handphone mahal bunyi juga enggak boleh apalagi yang itu, semakin enggak boleh. Ya sambil bergurau ya, jangan serius,” kata.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
Bambang Handoko masuk bursa calon gubernur Lampung
Nama pengacara Bambang Handoko meramaikan bursa Calon Gubernur Lampung pada Pilkada 2024.
Adapun Bambang Handoko telah melamar di empat partai politik yang membuka penjaringan Calon Gubernur Lampung, yakni Nasdem, PAN, PDIP dan Demokrat.
Setelah mengikuti penjaringan di empat partai, Bambang Handoko optimis bakal mendapat rekom atau rekomendasi partai politik menuju Pilkada Lampung 2024.
Hal tersebut dikatakan Bambang Handoko saat mengembalikan berkas pendaftaran Calon Gubernur Lampung di Kantor DPW PAN Lampung, Kamis (9/5/2024).
Dengan pengalaman sebagai pengacara yang menangani berbagai perkara, Handoko optimis bakal menjadi pertimbangan bagi partai politik untuk mengusungnya maju menjadi Calon Gubernur Lampung.
"Insyaallah yakin, karena niatan saya mewakafkan diri untuk masyarakat Lampung," ujar Handoko di kantor DPW PAN Lampung.
Terkait upaya mendapat rekomendasi partai, Handoko mengaku dirinya melakukan konsolidasi ke berbagai pihak.
"Jika diusung maju insyaallah kita berkomitmen untuk membuat kebijakan-kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat Lampung, termasuk di bidang hukum yang menjadi latar belakang saya," kata dia.
"Dan kalau memang mendapat amanah, maka kita akan mengevaluasi semua kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan rakyat," jelasnya.
Menurut Handoko, sejauh ini dirinya telah mengembalikan formulir di dua partai yakni Nasdem dan PAN.
"Formulir yang sudah dikembalikan ada dua, di PAN dan Nasdem, selanjutnya kita akan kembalikan di PDIP dan Demokrat," kata dia.
Lebih lanjut, Handoko mengatakan dengan upaya dan doa dirinya yakin bakal mendapat rekomendasi menuju Pilgub Lampung 2024.
"Saya optimis mendapat rekomendasi karena saya punya Allah, apapun hasilnya semua adalah kehendakNya," pungkasnya.
Profil
Bambang Handoko merupakan salah satu figur yang patut diperhatikan dalam dunia hukum dan aktivisme di Provinsi Lampung.
Bambang Handoko lahir di Tanjungkarang pada tanggal 25 Desember 1975.
Bambang telah meniti karier yang gemilang sebagai seorang advokat/pengacara dengan spesialisasi dalam menyelesaikan perkara sengketa politik di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA), serta sengketa perdata, TUN dan agama.
Kiprahnya dalam dunia profesi tidak hanya terbatas sebagai seorang advokat.
Bambang Handoko juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Tjungkai Dilangit menunjukkan kemampuannya dalam mengelola bisnis.
Selain itu, ia aktif dalam berbagai organisasi profesi di Lampung, termasuk sebagai Ketua Komwasda Peradi Provinsi Lampung, Ketua DPD Aliansi Advokat Indonesia Provinsi Lampung dan Ketua Prabowo Subianto Center Provinsi Lampung.
Selain itu, Bambang Handoko juga memiliki peran penting dalam berbagai organisasi dan komunitas di Lampung.
Ia menjabat sebagai Ketua DPD Baladhika Indonesia Jaya Provinsi Lampung, Ketua Pengda PBFI Kota Bandar Lampung, serta mengemban beberapa jabatan lainnya dalam berbagai organisasi seperti Koordinator Bidang OKK Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lampung dan Anggota IKA FH Unila.
Selain aktif dalam berbagai kegiatan organisasi, Bambang Handoko juga dikenal sebagai seorang yang gemar olahraga, membaca, dan menulis.
Kemampuan multitaskingnya juga tercermin dari keterlibatannya dalam berbagai kegiatan dan komunitas.
Tidak hanya sebagai seorang profesional yang sukses, Bambang Handoko juga memiliki kehidupan pribadi yang harmonis.
Ia menikah dengan Danti Pertiwanggani seorang Puteri Solo keturunan Mataram dan dikaruniai tiga orang anak.
Dari latar belakang keluarganya, terlihat Bambang Handoko berasal dari keluarga yang memiliki jejak panjang dalam berbagai bidang, baik itu dalam dunia hukum, pendidikan, maupun politik.
Keberhasilannya sebagai seorang advokat dan penggerak organisasi profesi di Lampung tidak lepas dari dukungan dan pengaruh dari lingkungan keluarga yang beragam dan berprestasi.
Dengan dedikasi dan komitmennya dalam berbagai bidang, Bambang Handoko telah menjadi salah satu tokoh yang patut diacungi jempol di Provinsi Lampung.
Dukungan dan kontribusinya tidak hanya terasa dalam dunia hukum, tetapi juga dalam pembangunan komunitas dan masyarakat Lampung secara keseluruhan. (*)
Daftar 29 Wakil Menteri Harus Mundur dari Jabatan Komisaris Setelah Putusan MK |
![]() |
---|
KPU Sulsel Gandeng Disdik Siap Gelar Pemilihan OSIS SMA/SMK |
![]() |
---|
Siswa SMA 1 Wajo Belajar Pemilu Bersama KPU, Simulasi Pencalonan hingga Coblos di Bilik Suara |
![]() |
---|
Pelatih PSM Makassar Bernardo Tavares Singgung Pep Guardiola, Jose Mourinho Jelang Lawan Bhayangkara |
![]() |
---|
Azhar Arsyad dan Nimatullah Soroti Politik Uang 'Hantu' yang Merusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.