Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

KPU: Tak Ada Calon Independen di Pilwali Makassar 2024

Kontestasi Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Makassar tak akan diisi figur independen..

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur/Renaldi Cahyadi
Komisioner KPU Makassar Sri Wahyuningsih saat ditemui di Hotel Claro Makassar beberapa waktu lalu.   


24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;


5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;


31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;


27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;


27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;


22 September 2024: Penetapan pasangan calon;


25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;


27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;


27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved