DPRD Maros Minta Pemda Beri Jasa Upah untuk Guru Honorer yang Tak Masuk Dapodik
Juga minta Pemda untuk menambah insentif kepala sekolah agar dinas menggunakan dana bos sesuai juknis yang berlaku
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Maros, Sulawesi Selatan meminta pemerataan kuantitas dan kualitas tenaga pendidik yang belum memenuhi standar.
Juga minta Pemda untuk menambah insentif kepala sekolah agar dinas menggunakan dana bos sesuai juknis yang berlaku
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Maros dalam pembacaan rekomendasi terhadap LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Maros akhir tahun anggaran 2023 di Gedung DPRD Maros, Senin (13/5/2024).
Patarai juga meminta pemberian jasa upah untuk guru honorer yang tidak masuk daftar dapodik.
“Terkait pengangkatan tenaga pengajar PPPK diutamakan yang berdomisili diwilayah tersebut agar tidak terbebani biaya yang lebih tinggi,” ujarnya.
Dinas Kesehatan diminta mengalihfungsikan puskesdes yang tidak aktif menjadi rumah dinas untuk bidan.
Dewan juga menyoroti kurangnya dokter dibeberapa puskesmas agar dinas kesehatan menyesuaikan pendistribusian dokter berds
Dinas Pemberdayaan Perempuan diminta memperhatikan penganggaran kegiatan berdasarkan aturan regulasi yang berlaku.
“Selanjutnya banyak kasus kriminalitas dalam keluarga, agar penganggaran kegiatan pembinaan ketahanan keluarga untuk mengurangi kekerasan anak,” tuturnya.
Dinas Pertanian diminta target yang tidak mencapai realisasi pada penjaminan jumlah benih/bibit ternak yang beredar agar dilakukan pergeseran anggaran jumlah ternak dikurangi.
“Tidak adanya kegiatan penyusunan peta lahan pertanian pangan berkelanjutan/LP2B dikarenakan anggran tidak cukup, agar dilakukan penambahan anggaran untuk 14 kecamatan,” lanjut Patarai.
Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan diminta menganggarkan sendiri pengadaan alat berat.
“Dianggarkan juga kegiatan untuk perbaikan jembatan H.Bohari,” katanya.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup diminta agar penganggaran dana bansos pihak perencanaan berkoordinasi terlebih dahulu dengan bagian verifikasi data.
“Bagian pendataan agar lebih teliti dalam melakukan pendataan dilapangan,” tuturnya.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan diminta meninjau kembali pasar-pasar yang telah dibangun oleh koperindag agar dapat difungsikan.
“Penertiban pedagang kaki lima di pasar Tramo dan perlusan masjid” ujarnya.
Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga disarankan agar wisata Bantimurung dipihak ketigakan.
Kemudian menganggarakna fasilitas lapangan untuk sarana olahraga yang berstandar nasional.
“Harus juga diberikan penghargaan kepada pemuda pemudi yang berprestasi,” lanjut politisi Golkar itu.
Badan Keuangan dan Aset daerah diminta penurunan target untuk jasa giro.
“Untuk TPTGR jika capaian target untuk tahun depan tidak tercapai hal ini bisa menjadi temuan,” imbaunya.
Kemudian terkait pembebasan lahan agar dilakukan penambahan anggaran untuk lahan kantor kecamatan simbang sesuai harga lahan.
“Pagar ex terminal Maros aga dibongkar karna secara hukum kepemilikan masih dari aset Pemda Maros,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut Bupati Maros, Chaidir Syam berjanji akan memperhatikan rekomendasi tersebut.
Persoalan kekurangan dokter pihaknya mengaku setiap tahun membuka penerimaan melalui PPPK.
“Tapi memang dokter untuk di puskesmas Mallawa tidak ada yang daftar,” akunya.
Bahkan ia telah menjali kerjasama dengan Universitas untuk penempatan dokter untuk kecamatan Mallawa, Camba dan Tompobulu.(*)
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Dua Ranperda Inisiatif DPRD |
![]() |
---|
PGRI Makassar Gandeng Polisi hingga Siapkan Konseling Atasi Trauma Kekerasan Terhadap Guru |
![]() |
---|
Bantu Transportasi Guru, Dewan Pendidikan Sulsel Usul Kendaraan Dinas Sekolah Pelosok |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Maros Naikkan Insentif Guru Pelosok, Kini Rp1 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Hasil Visum Tegaskan Guru SMAN 1 Sinjai Terbukti Jadi Korban Pemukulan Anak Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.