Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Maros Minta Pemda Beri Jasa Upah untuk Guru Honorer yang Tak Masuk Dapodik

Juga minta Pemda untuk menambah insentif kepala sekolah agar dinas menggunakan dana bos sesuai juknis yang berlaku

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Rapat Paripurna DPRD Maros terkait rekomendasi terhadap LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Maros akhir tahun anggaran 2023 di Gedung DPRD Maros, Senin (13/5/2024).   

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Maros, Sulawesi Selatan meminta pemerataan kuantitas dan kualitas tenaga pendidik yang belum memenuhi standar.

Juga minta Pemda untuk menambah insentif kepala sekolah agar dinas menggunakan dana bos sesuai juknis yang berlaku

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Maros dalam pembacaan rekomendasi terhadap LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Maros akhir tahun anggaran 2023 di Gedung DPRD Maros, Senin (13/5/2024).

Patarai juga meminta pemberian jasa upah untuk guru honorer yang tidak masuk daftar dapodik.

“Terkait pengangkatan tenaga pengajar PPPK diutamakan yang berdomisili diwilayah tersebut agar tidak terbebani biaya yang lebih tinggi,” ujarnya.

Dinas Kesehatan diminta mengalihfungsikan puskesdes yang tidak aktif menjadi rumah dinas untuk bidan.

Dewan juga menyoroti kurangnya dokter dibeberapa puskesmas agar dinas kesehatan menyesuaikan pendistribusian dokter berds

Dinas Pemberdayaan Perempuan diminta memperhatikan penganggaran kegiatan berdasarkan aturan regulasi yang berlaku.

“Selanjutnya banyak kasus kriminalitas dalam keluarga, agar penganggaran kegiatan pembinaan ketahanan keluarga untuk mengurangi kekerasan anak,” tuturnya.

Dinas Pertanian diminta target yang tidak mencapai realisasi pada penjaminan jumlah benih/bibit ternak yang beredar agar dilakukan pergeseran anggaran jumlah ternak dikurangi.

“Tidak adanya kegiatan penyusunan peta lahan pertanian pangan berkelanjutan/LP2B dikarenakan anggran tidak cukup, agar dilakukan penambahan anggaran untuk 14 kecamatan,” lanjut Patarai.

Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan diminta menganggarkan sendiri pengadaan alat berat.

“Dianggarkan juga kegiatan untuk perbaikan jembatan H.Bohari,” katanya.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup diminta agar penganggaran dana bansos pihak perencanaan berkoordinasi terlebih dahulu dengan bagian verifikasi data.

“Bagian pendataan agar lebih teliti dalam melakukan pendataan dilapangan,” tuturnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved