Perbaikan Rumah dan Sekolah Pasca Bencana Pakai Dana APBN, Pemda Diminta Hitung Kerugian
Pertemuan antara pemda dan BNPB sudah difasilitasi Pemprov Sulsel guna membahas mekanisme dana hibah tersebut.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
Sebab, bantuan tidak sepenuhnya ada terus pasca bencana.
Sehingga mekanisme terkait bantuan perbaikan rumah sudah diatur pemerintah pusat.
Baca juga: 9 Hari Pasca Banjir, Warga Bonelemo Luwu Sulsel Gotong Royong Bangun Rumah
"Pertama jelas, rumah masyarakat. Sudah kena banjir, harta benda hilang, tadinya punya rumah tidur di mana?" jelas Kepala BNPB saat pimpin rapat penanganan bencana Sulsel pada Senin (6/5/2024) lalu.
"Ada mekanisme pemerintah yang rusak berat dibantu, yang tanah tidak bergeser Rp60 juta, rusak sedangRp 30 Juta dan rusak ringan Rp15 Juta. Itu bagi yang tidak relokasi," lanjutnya.
Selain rumah masyarakat, fasilitas umum juga bisa menempuh cara tersebut.
Misalkan, sekolah rusak bisa dilaporkan dalam R3P tersebut.
Sehingga nantinya akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk pembangunan ulang.
"Setelah rumah baru sekolah, masjid. Itu dasar nanti. Kemenag membangun masjid yang rusak. Begitu juga sekolah di Kemendikbudristek. Atau dibangun dengan BNPB dan PUPR setelah koordinasi," kata Kepala BNPB.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
| Tanpa Lawan, Musprov VIII Tetapkan Andi Iwan Aras Ketua Kadin Sulsel Lagi |
|
|---|
| Kritik Ranperda Kebudayaan Sulsel, Abdi Mahesa: Jangan Jadikan Pelaku Budaya Hanya Objek Festival |
|
|---|
| DPRD Sulsel Minta Kadisdik Cari Solusi, Bukan Dorong 326 Kepsek Mundur Berjamaah |
|
|---|
| Asmo Sulsel Ajarkan Warga Kassi-Kassi Makassar Cara Aman Berboncengan |
|
|---|
| MBG dalam Hierarki Perundang-Undangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/suu-li-1111.jpg)