Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenaikan Tarif PPN Dinilai Akan Kurangi Daya Beli, Pengamat Sarankan Kaji Ulang

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tujuan kebijakan menaikkan PPN justru salah satumya untuk mengerek pendapatan

Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan
Kompas.com
Ilustrasi Kenaikan PPN 

Ia menambahkan, pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai alternatif kebijakan yang mungkin lebih efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak tanpa memberikan beban terlalu besar pada masyarakat. 

Itu termasuk eksplorasi opsi lain seperti reformasi sistem perpajakan, peningkatan kepatuhan pajak, atau pengurangan pemborosan dan penghindaran pajak.

Pengusaha Minta Insentif

Sebelumnya, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Rahmat Manggabarani juga menanggapi rencana kenaikan PPN.

Andi Rahmat Manggabarani mengatakan bahwa Hipmi akan mendorong pemerintah untuk selalu mengambil kebijakan yang berpihak untuk keberlangsungan dunia usaha.

Jika PPN naik, Hipmi Sulsel berencana meminta insentif PPN dan kebijakan-kebijakan khusus.

Kebijakan khusus tersebut khusus bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). 

“Terkait kenaikan PPN ini Hipmi akan meminta insentif PPN dan kebijakan khusus bagi para pelaku usaha UMKM,” kata Andi Rahmat, beberapa waktu lalu.

Andi Rahmat menyebut, kenaikan PPN ini menyasar usaha dengan skala menengah dan besar.

Sementara, kenaikan PPN ini disebut tidak berlaku bagi para pelaku usaha kecil.

Hipmi tetap menunggu kajian pemerintah terkait kenaikan PPN tersebut.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved