7 Tips Pilih Skincare yang Aman Buat Kulit, Terpenting Cek BPOM
dr Destiana mengatakan bahwa penting untuk mengetahui jenis kulit dalam memilih produk skincare.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tribuners! Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis produk perawatan kulit (skincare) ilegal dengan bahan berbahaya.
Olehnya, diperlukan kehati-hatian dalam memilih produk skincare agar tidak mengancam kesalamatan.
Dokter Kulit di Rumah Sakit TK II Pelamonia Makassar, dr Destiana Setyosunu membagikan tujuh tips memilih skincare.
Pertama, identifikasi jenis dan masalah kulit.
dr Destiana mengatakan bahwa penting untuk mengetahui jenis kulit dalam memilih produk skincare.
Baca juga: Waspada! Skincare Ilegal Beredar di Makassar Bikin Ketergantungan Sehari Tidak Pakai Langsung Flek
Yakni jenis kulit kering, berminyak, dan kombinasi serta masalah kulit yang ingin diatasi, misalkan kulit berflek hitam, berjerawat, berpori-pori dan lainnya.
“Jika bisa memahami kondisi kulit, maka bisa memilih produk yang sesuai untuk jenis kulit kita,” katanya, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Minggu (12/5/2024).
Dokter yang juga praktek di Erha Clinic Pengayoman ini menyebut beberapa klasifikasi kulit.
Seperti kulit berminyak yakni kulit terlihat berkilau karena produksi minyak yang berlebihan.
Lalu kulit kering yakni kulit dengan area kering dan bersisik yang mungkin terasa kencang.
Kemudian kulit kombinasi yakni kulit yang memiliki kombinasi area berminyak dan bersisik.
Serta kulit sensitif yakni kulit dengan area merah dan teriritasi yang biasanya sakit saat disentuh.
Kedua, cek BPOM.
dr Destiana memaparkan, produk skincare yang dibeli harus dipastikan terdaftar di Badan pengawas obat dan makanan (BPOM).
Baca juga: SMKN 6 Makassar Gandeng Wardah Cosmetics Bekali Siswanya Skincare Class
Sertifikasi ini menandakan produk tersebut telah melewati uji keamanan dan telah di ijinkan beredar dipasaran.
Abay Staf Humas DPRD Makassar Gugur saat Selamatkan Rekannya, Dimakamkan di Samping Sang Ayah |
![]() |
---|
Setelah 4 Tahun Vakum, 17 Mobil Ikut HST-Riota Fun Rally 2025 Start Makassar dan Finish Tanjung Bira |
![]() |
---|
Enam Polisi Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan dan Penganiayaan di Takalar |
![]() |
---|
Cerita Andi Ina Kartika Sosok Abay Korban Pembakaran Kantor DPRD Makassar |
![]() |
---|
Tujuh Isi Maklumat Rektor Unhas Pasca Kantor DPRD Makassar dan Sulsel Dibakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.