Headline Tribun Timur
Waspada! Skincare Ilegal Beredar di Makassar Bikin Ketergantungan 'Sehari Tidak Pakai Langsung Flek'
Saat ini terdapat 28 skincare ilegal dengan bahan berbahaya yang beredar luas di Makassar, seperti RDL Whitening Treatment, krim temulawak.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan para perempuan agar hati-hati menggunkan produk perawatan kulit (skincare).
Pasalnya, saat ini terdapat 28 skincare ilegal dengan bahan berbahaya.
Beberapa di antaranya, yakni RDL Whitening Treatment (day and night cream), Premium day cream, Esther (whitening cream), Temulawak cream (krim pencerah), Tabita (cream night, daily cream, facial shop).
Kemudian Xi xiu (eye shadow dan blusher), HTDH 01 GEl, NRL, HTD OS GEL, Natural 99, HQ5 T0,1 CI Cr Pot 10 gram hingga Colagen plus (day dan night cream).
Produk skincare di atas telah beredar luas di Makassar.
Baca juga: Guardian Luncurkan Produk Trending 3.0, Produk Skincare, Kosmetik dan Parfum
Pute (20) dan Nunu, warga Makassar, menceritakan pengalamannya menggunakan NRL dan Temulawak cream.
Sekitar tiga bulan, Pute rajin merawat diri dengan produk kecantikan tersebut.
Berawal dari mulut ke mulut, Pute mulai mengenal ragam produk NRL.
Begitu pula dengan Nunu.
Tertarik mendengar cerita tersebut, Pute akhirnya mulai membeli dua paket produknya.
Apalagi Pute melihat penjualan skincare merk ini begitu tinggi.
Reseller tempatnya beli, disebut Pute sering kehabisan stok.
Pute merogoh kocek hingga sekitar Rp 150 ribu untuk satu paketnya.
"Paketnya kak itu krim siang dan malam, toner serta cuci muka. Belinya di reseller gitu, ada toko kosmetik yang dipinggir jalan," kata Pute kepada Tribun, Sabtu (11/5/2024).
"Paketnya itu ada yang mencerahkan, ada juga paket untuk hilangkan jerawat," lanjutnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.