Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Prof Sri Indarti Rektor Universitas Riau Polisikan Mahasiswa Usai Demo Uang Kuliah Mahal

Prof Sri Indarti melaporkan mahasiswanya Khariq Anhar ke polisi gegara kontennya mengkritik

Editor: Sudirman
unri.ac.id
Rektor Universitas Riau (Unri), Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si 

"Saya kaget dapat kabar dilaporkan Rektor terkait Undang-Undang ITE," ujar dia.

Khariq Anhar dilaporkan karena diduga menyerang nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut.

Sebab, menyebut "Sri Indarti selaku Rektor sebagai broker pendidikan Universitas Riau" dan menampilkan foto.

"Video itu kami buat empat orang mahasiswa. Tapi cuma saya yang dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Riau," sebut Khariq.

Dia juga mengaku telah dimintai klarifikasi oleh kepolisian pada 25 April 2024 lalu.

"Apa yang saya sampaikan itu merupakan kritik pada kebijakan kampus," tegasnya.

Laporan Rektor Universitas Riau, dibenarkan oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri.

Mahasiswa yang bersangkutan dilaporkan terkait pelanggaran Undang-undang ITE.

"Iya, ada laporannya," kata Fajri saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp.

Ia juga membenarkan, yang membuat laporan tersebut adalah Rektor Universitas Riau dan didampingi kuasa hukumnya, pada 15 Maret 2024 lalu.

Sementara itu hingga artikel ini dikutip, Rektor Universitas Riau Sri Indarti belum memberikan tanggapannya.

BIODATA Rektor Unri Prof. Sri Indarti

Nama: Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si

NIP: 196406091989032001

Tempat, tanggal Lahir: Sungai Salak, 9 Juni 1964

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved