Profil Abdul Haris Jenderal Termuda TNI AU, Pecah Bintang Umur 46 Tahun
Marsekal Pertama TNI Abdul Haris tercatat sebagai jenderal bintang satu termuda TNI Angkatan Udara
TRIBUN-TIMUR.COM -- Abdul Haris tercatat sebagai jenderal bintang satu termuda TNI Angkatan Udara.
Ia meraih pangkat Marsekal Pertama TNI pada Kamis 3 Agustus 2023.
Saat itu ia berumur 46 tahun 7 bulan.
Marsekal Pertama adalah pangkat bintang satu untuk perwira tinggi TNI AU.
Marsekal Pertama setara Brigadir Jenderal di TNI AD.
Abdul Haris pun mencatatkan namanya sebagai alumni Akademi Angkatan Udara 1998 pecah bintang.
Pria kelahiran Jakarta 28 Januari 1977 itu pernah bertugas sebagai ajudan Presiden Jokowi selama dua, sejak tahun 2019 sampai 2022.
Setelahnya, Abdul Haris menjabat Danlanud Sulaiman Kota Bandung.
Ia menggantikan Kolonel Pnb Mokh. Muhkson, S.E., M.M.,
Jabatan tersebut diemban Kolonel Abdul Haris selamadua tahun dari tahun 2022 sampai 2023.
Pada Agustus 2023, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberi tugas baru kepada Abdul Haris.
Baca juga: Profil Samson Sitohang Mantan Ajudan Jokowi Kini Jenderal Muda TNI AL, Pernah Lawan Perampok Somalia
Jabatan barunya yakni Komandan Kosek IKN Koopsudnas.
Pangkat Abdul Haris pun naik menjadi satu bintang.
Upacara kenaikan pangkat dipimpin Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Kehebatan Aulia Dwi Nasrullah Pasukan Elite Kopassus Jadi Jenderal Termuda TNI
Adapun 11 Pati TNI AU itu termasuk dari 53 Pati TNI yang mengikuti upacara korps kenaikan pangkat tersebut.
2 Oknum TNI Jadi Tersangka Penculikan Kacab Bank, Nasibnya Kini |
![]() |
---|
Lagi! Jokowi Digugat Soal Ijazah, Alumnus UGM Pakai Cara Citizen Lawsuit, Apa Itu? |
![]() |
---|
Daftar 25 Jenderal Bintang 3 Bersyarat Jabat Kapolri: Masih Ada Akpol 91 Letting Listyo, Suyudi 94 |
![]() |
---|
Jejak Tentara dalam Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Beri Uang Rp45 Juta |
![]() |
---|
Sosok Oknum Prajurit TNI Tersangka Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.