Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ahmad Sahroni Diterpa Masalah saat Didorong Nasdem Maju di Pilkada Jakarta, KPK Siapkan Panggilan

Ahmad Sahroni bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Editor: Ansar
Kompas.com
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni. Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ahmad Sahroni bakal dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Diketahui, Anies merupakan calon presiden yang diusung Nasdem pada Pilpres 2024.

Anies juga gubernur DKI periode 2017-2022.

Nama Anies mulai ramai digadang-gadang untuk kembali maju di Pilgub DKI 2024 usai ia gagal meraih kemenangan di Pilpres.

KPU telah menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024, pada Rabu malam.

Meski demikian, Anies dan pasangannya Muhaimin Iskandar masih berupaya menggugat keputusan KPU itu ke Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, Ketua DPP Nasdem Willy Aditya mengatakan, maju tidaknya Ahmad Sahroni ke Pilgub DKI 2024 tergantung dari Sahroni sendiri.

Nasdem mengaku telah berkomunikasi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Sejauh ini yang Pak Surya bilang yang di samping beliau Ahmad Sahroni. Cuma Mas Sahroninya berkenan atau tidak? Ya kita lihat lah ini, masih cukup dinamis ini. Nasdem sudah berkomunikasi dengan PKS dengan PKB,” kata Willy selepas konpers.

Selain Sahroni, Willy juga menyebut nama Wibi Andrino, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta.

“Nasdem bersyukur kami hari ini ada stok kader tidak hanya Ahmad Sahroni, tetapi ada Wibi Andrino, anak muda yang cukup sukses di DKI, jadi banyak figur lah Nasdem yang hari ini yang bisa kami jadikan kandidat untuk running,” ujar Willy.

Febri Diansyah Bakal Bersaksi di Persidangan Eks Mentan SYL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewacanakan untuk menghadirkan pengacara Febri Diansyah dkk dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan SYL.

Kewenangan untuk menghadirkan eks juru bicara KPK itu sepenuhnya ada pada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Sejauh ini keterangan mereka sudah masuk di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara SYL.

Adapun Febri Diansyah bersama Donal Fariz dan Rasamala Aritonang merupakan kuasa hukum hukum SYL sewaktu penyelidikan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved