Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar

Anggota DPRD Makassar Terpilih Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik September 2024

Setiap calon legislatif terpilih baik DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota wajib melaporkan harta kekayaan mereka sebelum dilantik.

Kolase Tribun-Timur.com
Daftar 10 Caleg DPRD Makassar suara terbanyak di Pemilu 2024.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Setiap calon legislatif terpilih baik DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota wajib melaporkan harta kekayaan mereka sebelum dilantik.

Hal itu sebagaimana terlampir dan diatur di dalam Pasal 52 PKPU Nomor 6 Tahun 2024, tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.

Artinya calon terpilih wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN.

Diketahui, pelantikan anggota DPRD Makassar dijadwalkan September 2024.

Dari 50 legislator terpilih, sebanyak 24 wajah baru, sisanya merupakan petahana.

Baca juga: Perbandingan Kekayaan Ketua DPRD di Sulsel: Rudianto Lallo, Kaharuddin Kadir, Patarai Amir

Terkait tanggal pelantikan, Sekretariat DPRD Makassar masih menunggu jadwal dari KPU Makassar.

Baca juga: Intip Kekayaan Irwandi Burhan Vs Rafiuddin Raping Vs Aripin, 3 Ketua DPRD di Sulsel

Sekwan DPRD Makassar Dahyal mengatakan hasil penetapan KPU Makassar belum diterima di Setwan DPRD Makassar. 

"Belum ada hasil penetapan diserahkan. Terkait jadwal pelantikan juga ditentukan oleh KPU Makassar, kami masih menunggu," ujar Dahyal, Selasa (7/6/2024).

8 Caleg perempuan terpilih sebagai Anggota DPRD Makassar 2024-2029.
8 Caleg perempuan terpilih sebagai Anggota DPRD Makassar 2024-2029. (TRIBUN-TIMUR.COM)

Setelah adanya hasil penetapan anggota DPRD terpilih, sekretariat DPRD akan menghubungi masing-masing anggota dewan untuk melakukan persiapan.

Sebanyak 50 anggota dewan tersebut akan diarahkan untuk melakukan pengukuran baju. 

Setidaknya, ada empat jenis baju akan melekat di badan para legislator periode 2024-2029 tersebut. 

Mulai dari pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian dinas harian (PDH) dan pakaian sipil resmi (PSR).

Untuk pengadaan seragam anggota dewan tersebut, DPRD Kota Makassar akan melakukan belanja melalui e-catalog. 

"Kita pakai e-catalog, dan tentunya kita pilih penyedia yang paling bagus, Jakarta Taylor," ungkap Dahyal. 

Sekretariat DPRD Makassar telah mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan tersebut. Dari data diberikan, harga untuk masing-masing seragam berbeda. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved