Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perbandingan Kekayaan Ketua DPRD di Sulsel: Rudianto Lallo, Kaharuddin Kadir, Patarai Amir

Berikut ini harta kekayaan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, dan Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir

Tribun-timur.com
Perbandingan harta kekayaan tiga ketua DPRD di Sulsel, yakni Rudianto Lallo, Kaharuddin Kadir, Andi Patarai Amir 

TRIBUN-TIMUR.COM - Harta kekayaan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mencapai Rp5,9 miliar.

Rudianto Lallo terpilih sebagai legislator DPRD Makassar pada 2014 lalu.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rudianto Lallo mulai melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2019 atau saat awal menjabat Ketua DPRD.

Nilai kekayaannya waktu itu sebanyak Rp5,2 miliar.

Kekayaan Rudianto Lallo tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

Baca juga: Harta Kekayaan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Staf Ahli Jaksa Agung dan Mantan Kajati Sulsel

Pada 2020 kekayaannya tetap diangka Rp5,2 miliar.

Baca juga: Harta Kekayaan Fatmawati Rusdi dan Meity Rahmatia, 2 Srikandi Sulsel Masuk Bursa Cawalkot Makassar

Figur perempuan calon kuat cawagub pada Pilgub Sulsel 2024 yakni Fatmawati Rusdi dan Indah Putri Indriani.
Figur perempuan calon kuat cawagub pada Pilgub Sulsel 2024 yakni Fatmawati Rusdi dan Indah Putri Indriani. (Tribun-Timur.com)

Kemudian laporan terakhir yang diinput pada 31 Desember 2021, kekayaanya naik menjadi Rp5,9 miliar.

Rudianto Lallo  belum memperbarui jumlah harta kekayaannya untuk tahun 2022.

Adapun harta Founder Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) tersebut tercatat didominasi tanah dan bangunan sebesar Rp4,2 miliar.

Memiliki dua mobil, Toyota Rush tahun 2013 seharga Rp. 170 juta, dan Toyota Voxy tahun 2018 seharga Rp 460 juta.

Total kekayaan yang bersumber dari alat transportasi dan mesin sebesar Rp 630 juta.

Selanjutnya harta bergerak lainnya senilai Rp 330,3 juta, serta kas dan setara kas Rp 669,5 juta.

Berikut data harta Rudianto Lallo:

Tanah dan bangunan (Rp 4.276.832.000)

1. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/120 m2 di Kabupaten Gowa, warisan Rp 1.000.000.000.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved