Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Hardiknas

Pendemo di Jl Sultan Alauddin Makassar Sulsel Terciduk Bawa Narkoba dan Badik, 52 Orang Diamankan

Pendemo Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) depan Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Jl Sultan Alauddin, Makassar, Sulsel.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Muslimin Emba/Tribun Timur
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat memimpin pembubaran demo di Kampus Unismuh Jl Sultan Alauddin, Makassar, Sulsel, Kamis (2/5/2024) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pendemo Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) depan Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Jl Sultan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibubarkan, Kamis (2/5/2024) malam.

Polisi juga membubarkan pendemo depan kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh), Makassar

Pembubaran oleh personel Samapta dan Jatanras Polrestabes Makassar, setelah mahasiswa berunjuk rasa hingga malam hari.

Polisi datang di lokasi, langsung meminta pendemo bubar hingga berlarian ke dalam kampus.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pembubaran dilakukan setelah pendemo tidak mengindahkan batas waktu unjuk rasa penutupan jalan yaitu pukul 18.00 Wita.

Menurut Ngajib, pengendara sudah dibuat mengantre berjam-jam di jalanan akibat. 

"Ada dua titik (pembubaran), pertama di Alauddin kedua di depan Unismuh," kata Mokhamad Ngajib ditemui seusai pembubaran.

"Tadi sudah diperingatkan agar tertib tapi ternyata tidak mengindahkan malah tetap menutup jalan penuh bakar ban, dan melempar batu inilah kami melakukan penertiban," sambungnya.

Dalam pembubaran demo itu, total diperkirakan 52 mahasiswa  diamankan.

Baik yang berunjuk rasa depan kampus UINAM maupun depan Unismuh.

Baca juga: Demo Macetkan Poros Makassar-Gowa Depan UIN Dibubarkan Polisi, Puluhan Mahasiswa Ditangkap

"Ada beberapa yang kita amankan dari Unismuh ada 22 dan Alauddin sementara masih kita datakan," ujarnya.

Tidak hanya itu, hasil penggeladahan sementara anggota terhadap beberapa mahasiswa, didapati ada yang membawa senjata tajam alias badik. 

Bahkan, kata Ngajib ada kedapatan membawa barang terlarang diduga narkotika.

"Hasil penggeledahan ada ditemukan dari tas salah satu membawa senjata tajam dan  ada yang patut kita duga bawa narkoba," ungkapnya.

Pihaknya akan memproses hukum mahasiswa terbukti melakukan tindak pidana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved