Pantas Pemkab Luwu Sulsel Tak 'Sentuh' Pasar Padang Sappa, Cuma Bisa Urusi Parkir dan Toilet
Pasar Padang Sappa disorot, penyumbang PAD terbesar Luwu tapi lima tahun tak pernah tersentuh pembangunan.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Pasar Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) tak tersentuh pembangunan selama lima tahun.
Tumpukan sampah terlihat di pinggir jalan menimbulkan bau menyengat.
Jalanan Pasar Padang Sappa juga terlihat becek.
Air menggenang di beberapa titik.
Kepala Dinas Perdagangan Luwu Ruslang mengaku status Pasar Padang Sappa dikelola oleh pihak kedua hingga 2029.
Baca juga: Gedung Bank Sampah DLHK Sinjai Sulsel Rusak Tertimpa Pohon Tumbang
"Jadi yang pasti Pasar Padang Sappa itu dipihakkeduakan. Untuk perpanjangan keduanya mulai 2014-2029. Di sertifikatnya itu Hak Guna Bangunan (HGB)," jelasnya, Kamis (2/5/2024).
Pemkab Luwu hanya menarik retribusi dari biaya parkir dan beberapa los di belakang Pasar Padang Sappa.
"Termasuk juga toilet yang ada di pasar. Makanya pada saat Musrembang kami dapati keluhan soal toilet. Kalau itu bisa kami masuki. Kalau yang lain tidak bisa, karena saya juga tidak mau melanggar aturan perjanjian. Jangan sampai nanti dikomplain pihak kedua," akunya.
Menurut Ruslang, ada tiga pasar di Luwu yang dikelola oleh pihak kedua.
Selain Pasar Padang Sappa, juga Pasar Bajo dan Pasar Lamasi.
"Kalau Pasar Bajo sudah lepas tahun lalu. Sementara Pasar Lamasi 2044. Nah upaya pemerintah sekarang di Pasar Bajo itu supaya bisa ada sertifikat tanahnya. Karena tidak bisa dianggarkan tanpa ada sertifikatnya," bebernya.
Khusus Pasar Bajo, pihaknya sudah menyiapkan proposal ke Kementerian Perdagangan dengan anggaran Rp30 miliar.
"InsyaAllah dalam waktu dekat saya akan ke Jakarta untuk bawa proposal ini," tambahnya.
Adapun keluhan masyarakat akan banyaknya sampah sudah ia koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Menurut Ruslang, DLH sudah menyediakan satu kontainer untuk tempat pembuangan sampah.
Baca juga: Setor Rp1 Juta, Mal Panakkukang Ngutang Rp24 Juta Retribusi Sampah ke Pemkot Makassar Tiap Bulan?
Transfer Daerah Luwu 2026 Dipangkas Rp225 Miliar, Pembangunan Fisik Terancam |
![]() |
---|
Sosok Jenderal Bintang 2 Datang ke Luwu Mau Bangun Penggilingan Padi Rp 120 Miliar |
![]() |
---|
Rokok Ilegal 'Menggila' di Luwu Raya, Bea Cukai Sita 1,5 Juta Batang dalam 9 Bulan |
![]() |
---|
Safari Desa di Latimojong, Pemkab Luwu & MDA Perkuat Sentra Ekonomi Lewat POKJA Percepatan Investasi |
![]() |
---|
Disdag Makassar: Rokok Ilegal Masuk dari Pulau Jawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.