Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Setor Rp1 Juta, Mal Panakkukang 'Ngutang' Rp24 Juta Retribusi Sampah ke Pemkot Makassar Tiap Bulan?

Camat Panakkukang Kota Makassar telah menindaklanjuti temuan terkait retribusi sampah Mal Panakkukang. .

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMNINAH/TRIBUN TIMUR
Camat Panakkukang Kota Makassar Andi Fadli. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Camat Panakkukang Kota Makassar telah menindaklanjuti temuan terkait retribusi sampah Mal Panakkukang. 

Diketahui, Mal Panakkukang selama ini hanya menyetor retribusi sampah Rp1 juta per bulan di Kecamatan Panakkukang. 

Camat Panakkukang Kota Makassar, Andi Fadli mengaku telah bertemu dengan menejemen Mal Panakkukang terkait pembayaran retribusi sampah yang tidak masuk akal. 

Setelah dikalkulasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Mal Panakkukang seharusnya membayar retribusi sebesar Rp25 juta per bulan. 

Dengan realisasi Rp 1 juta, artinya Mal Panakkukang punya utang atau tunggakan Rp24 juta per bulannya.

Penentuan besaran tarif retribusi di atas mengacu pada Perwali Nomor 56 tahun 2015 dan Perda Nomor 11 tahun 2011.

Untuk wilayah atau zonasi di jalan utama dan kategori bisnis niaga hitungannya mencapai Rp94 ribu per kubik. 

"Jadi memang hitung-hitungan dari dinas lingkungan hidup dengan pihak Kecamatan ketika turun ke lokasi tentang retribusi sampah yang ada di Mall Panakukang Itu Rp25 juta per bulan," ungkap Andi Fadli, Rabu (24/4/2024). 

Baca juga: RPJPD Pemkot Makassar Bakal Jadi Acuan Visi Misi Calon Wali Kota 2024-2029

Besaran tarif tersebut juga telah disampaikan kepada manajemen Mal Panakkukang melalui surat.

Mal Panakkukang pun membalas surat dari kecamatan dengan meminta keringanan pembayaran. 

Manajemen MP meminta setoran retribusi diturunkan di angka Rp 15 juta. 

"Kami sudah menyurati secara resmi tetapi ada surat balasan dari manajemen Mall Panakukang beliau meminta pengurangan Rp15 juta per bulan," ungkapnya lagi. 

Untuk itu, Andi Fadli melaporkan hal ini kepada Wali Kota Makassar untuk meminta saran. 

Danny Pomanto menyarankan untuk dilakukan uji petik kembali terhadap retribusi sampah oleh Mal Panakkukang. 

Adapun pertimbangannya meminta keringanan karena pengangkutan sampah tetap akan dilakukan oleh pihak MP. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved