PPPK Makassar
Lantik 1.852 PPPK Guru di Karebosi Makassar, Danny Pomanto Jadi Rebutan
Rasa haru dan senang menyelimuti perasaan para pejuang guru di Kota Makassar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Sehingga dirinya merasa paham betul bagaimana pengabdian dan keikhlasan seorang guru dalam mendidik dan menciptakan generasi cerdas dan unggul di masa yang akan datang
Bukti keseriusan Danny Pomanto terhadap pendidikan Kota Makassar yaitu meningkatkan kesejahteraan para guru dengan mengangkat guru sukarela menjadi tenaga Laskar Pelangi.
Juga Danny mencanangkan program 18 Revolusi Pendidikan yang mana satu diantaranya adalah semua harus sekolah.
Artinya, melalui program ini diharapkan tak ada lagi anak-anak Makassar yang tidak sekolah.
"Orang tua berharap banyak kepada guru untuk mendidik anak-anak mereka. Itu artinya bahwa kepasrahan orang tua terhadap nilai-nilai yang anda akan turunkan itu diserahkan sepenuhnya kepada guru," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Akhmad Namsum mengatakan, sebenarnya total PPPK guru sebanyak 1.853.
Namun yang dilantik hanya 1852, satu orang ditunda pelantikannya karena belum mendapat persetujuan teknis (pertek) dari pemerintah pusat.
"Satu orang belum keluar perteknya karena setelah dilakukan verifikasi oleh BKN, yang bersangkutan terangkat untuk posisi guru kelas tetapi dia tidak punya sertifikat pendidikan," ungkap Akhmad Namsum.
Padahal yang bersangkutan kata Akhmad Namsum sudah cukup lama mengabdi sebagai honorer guru, tetapi ia tidak memenuhi persyaratan.
"Sampai hari ini kami terus melakukan komunikasi dengan BKN solusi terkait yang bersangkutan. Ada dua yang ditawarkan BKN, pertama kami akan bersurat ke KemenpanRB untuk meminta perubahan formasi dari guru kelas menjadi Guru bidang studi," katanya.
"Kedua kalaupun tidak bisa terkait itu (opsi pertama) karena memang ini syaratnya ketat maka insyaallah di perubahan 2024 kami bermohon pembukaan formasi pada tahun 2024 untuk yang telah lulus," sambungnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.