Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK Makassar

5.060 Pelamar PPPK Siap Bersaing untuk 2.117 Posisi di Pemkot Makassar

5.060 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mendaftar di Pemerintah Kota Makassar untuk segmen pertama.

sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi - Sebanyak 5.060 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mendaftar di Pemerintah Kota Makassar untuk segmen pertama. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 5.060 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah mendaftar di Pemerintah Kota Makassar untuk segmen pertama.

Dari jumlah tersebut, 4.815 adalah pelamar tenaga teknis, 185 guru, dan 60 tenaga kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Akhmad Namsum, menjelaskan bahwa berkas para pelamar saat ini sedang dalam tahap verifikasi. 

Hasil seleksi berkas rencananya akan diumumkan pada Jumat, 1 November 2024.

"Saat ini, panitia sedang memfinalisasi berkas para pelamar yang memenuhi syarat. Nanti akan kita umumkan pada 1 November sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan BKN," ungkap Akhmad Namsum di ruang kerjanya, Kantor Wali Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (30/10/2024).

Mereka yang lolos dalam seleksi berkas akan mengikuti seleksi pada awal Desember mendatang. 

Akhmad Namsum menambahkan bahwa pendaftaran PPPK dibagi menjadi dua tahapan. Tahap pertama dikhususkan untuk pelamar prioritas, yaitu Guru, D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), dan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Proses pendaftaran ini berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024.

Sementara tahap kedua akan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. PPPK tahap kedua dikhususkan bagi pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

"Nanti, jika masih ada formasi yang tersisa dari segmen pertama, akan diisi oleh pendaftar di tahap kedua," kata Akhmad Namsum.

Adapun kuota penerimaan PPPK Pemkot Makassar sebanyak 2.117, dengan rincian: 240 untuk guru, 234 untuk tenaga kesehatan, dan 1.643 untuk tenaga teknis. 

Pelamar PPPK hanya akan melalui dua tahapan seleksi: seleksi berkas dan seleksi kompetensi. 

Berbeda dengan pelamar CPNS yang menghadapi tiga tahapan seleksi, yaitu seleksi berkas, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan SKB.

"Penilaiannya juga berbeda; PPPK menggunakan sistem peringkat atau ranking, sementara CPNS memiliki ambang batas atau passing grade," tutupnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved