Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Rudapaksa Murid

DP3A Luwu Dampingi Murid Korban Rudapaksa Guru, Minta Pelaku Dihukum Berat

Selama hampir satu tahun, IL oknum guru di Luwu melakukan hubungan layaknya suami istri dengan muridnya.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI MAULANA
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Luwu, Hj St Hidayah Mande. DP3A dampingi murid korban rudapaksa guru di Luwu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Kasus asusila menimpa murid SMA di Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

NA (16) jadi korban rudapaksa oleh gurunya berinisial IL (31).

Selama hampir satu tahun, IL melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.

Perlakuan IL kepada korban terkuak, setelah video asusilanya beredar.

Saat ini IL diamankan di Mapolres Luwu untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Sudah Beristri, Oknum Guru PPPK di Luwu Rudapaksa Murid Terancam Penjara 15 Tahun

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Luwu, Hj St Hidayah Mande mengaku pihaknya sudah mendampingi NA selama pemeriksan di kepolisian.

"Kami memang memiliki kewajiban untuk mendampingi. Mulai dari kepolisian sampai perkaranya dilimpahkan ke pengadilan," akunya, Sabtu (27/4/2024).

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan tim konseling untuk memeriksa kesehatan mental korban.

"Jadi ada bagian khusus yang menangani masalah kekerasan perempuan dan anak. Itu masuk pada P2TP2A. Kami punya tim konselor yang akan memeriksa kondisi kesehatan mental korban. Jika dianggap berat, kami akan serahkan ke psikolog klinis," bebernya.

St Hidayah Mande turut menyayangkan perbuatan IL terhadap anak muridnya sendiri.

Sebab, ini akan menjadi citra buruk bagi wajah instansi pendidikan di Luwu.

"Meskipun ada pengakuan suka sama suka. Tapi kami mau pelaku dihukum seberat-beratnya, karena ini masuk undang-undang perlindungan anak," katanya.

Baca juga: Pria di Lembang Pinrang Ditangkap Polisi Usai 4 Kali Rudapaksa Anak di Bawah Umur

"Tidak ada kata maaf bagi pelaku. Karena seharusnya sebagai pendidik, pelaku yang seharusnya menjadi orang yang mencegah justru menjadi pelaku," lanjutnya.

Belajar dari kasus ini, St Hidayah Mande meminta agar para orang tua bisa mengawasi aktivitas setiap aktivitas yang dilakukan anaknya.

"Pengawasan orang tua yang mungkin lalai menjadi salah satu faktor kenapa kasus ini bisa terjadi. Sehingga kami meminta, agar para orang tua, bisa lebih menjaga dan mengawasi setiap aktivitas anak mereka," tutupnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved