Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Rudapaksa Murid

Kadis Pendidikan Sulsel Turun Tangan Usai Oknum Guru Rudapaksa Murid di Luwu

Viralnya kasus yang menimpa NA mendapat perhatian khusus Dinas Pendidikan Sulsel.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Kasus perbuatan asusila menimpa murid SMA Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

NA (16) tahun menjadi korban asusila oleh gurunya sendiri berinisial IL (31).

Selama hampir satu tahun, IL melakukan hubungan layaknya suami-istri kepada korban.

Perbuatan IL terkuak setelah video asusilanya tersebar.

Saat ini, IL telah diamankan di Mapolres Luwu untuk dilakukan pemeriksaan.

Viralnya kasus yang menimpa NA mendapat perhatian khusus Dinas Pendidikan Sulsel.

Kadis Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin mengaku, pemberian sanksi kepada guru yang diduga oknum P3K masih menunggu hasil keputusan hukum.

"Sementara untuk siswi yanh jadi korban, kota akan lakukan pendampingan," akunya, Minggu (28/4/2024).

Kata Iqbal, pihaknya telah meminta cabang dinas pendidikan wilayah XI untuk menemui keluarga korban.

"Kita minta pandangan dan keinginan orang tuanya, intinya si anak tidak boleh tidak selesaikan sekolahnya, nanti kita minta apa keinginan dari orang tuanya," bebernya.

"Sementara untuk pendampingan psikis saya akan koordinasi dengan pemberdaan perempuan dan perlindungan anak," tambahnya.

Terpisah, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Luwu, Hj St Hidayah Mande mengaku, pihaknya sudah mendampingi NA selama pemeriksan di kepolisian.

"Kami memang memiliki kewajiban untuk mendampingi. Mulai dari kepolisian sampai perkaranga dilimpahkan ke pengadilan," akunya, Sabtu (27/4/2024).

Kata St Hidayah Mande, selain itu, pihaknya juga menyiapkan tim konseling untuk memeriksa kesehatan mental korban.

"Jadi ads bagian khusus yang menangani masalah kekerasan perempuan dan anak. Itu masuk pada P2TP2A. Kami punya tim konselor yang akan memeriksa kondisi kesehatan mental korban. Jika dianggap berat, kami akan serahkan ke psikolog klinis," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved